5. Kemensetneg 16
6. Kementerian Koordinator 13.
Untuk lembaga non kementerian, terdapat ada dari TNI sebanyak 27, Polri 13, Kejaksaan Agung 12, Pemerintah Daerah 11, BIN 10, BPKP 10, Kantor Presiden 6, BPK 4 dan lain-lainnya 19.
Menurutnya ada 8 hal yang harus diperbaiki, terkait pemilihan direksi dan komisaris BUMN.
Pertama, masalah benturan regulasi. Misalnya, soal boleh tidaknya ASN dan TNI/Polri yang masih aktif menjabat sebagai komisaris di perusahaan plat merah.
Kedua, terkait pembuatan aturan dalam proses rekrutmen calon komisaris BUMN agar bisa mereduksi konflik kepentingan.
Ketiga, membuat aturan agar tak ada lagi komisaris BUMN yang rangkap jabatan memiliki penghasilan ganda.
“Keempat, menjamin masalah kompetensi ditrek dengan baik, diseleksi dan diukur dengan baik. Karena bagaimana uang di BUMN itu uang publik sebagian, meskipun ada aspek-aspek privat. Ini sangat juga penting untuk dibuat perbaikan sistemnya,” kata dia.
Kelima, meminimalisir adanya jual beli pengaruh. Sebab, jika hal ini terjadi akan sangat bahaya bagi BUMN.
“Potensi jual beli pengaruh ini bahaya, Anda bayangkan kalau dirjen di infrastruktur menjadi komisaris di perusahaan yang menyediakan jasa konstruksi. Apa tidak terjadi conflict of interest klo itu dibiarkan?,” ucap dia.
Keenam, menghilangkan unsur diskriminatif dalam pemilihan direksi dan komisaris BUMN.
Selanjutnya, transparansi dalam penilaian seseorang sebelum ditunjuk jadi direksi dan komisaris di perusahaan plat merah.
“Orang harus tahu kenapa dia bisa dapat posisi di situ, kelebihannya apa, karena untuk BUMN tertentu posisi itu mirip dengan jabatan publik, ditetapkannya skala menteri, kecuali perusahaan Tbk. Transparansi ini penting untuk kepercayaan publik,” ujarnya.
Terakhir, perlu adanya aturan terkait akuntabilitas seseorang saat menduduki posisi penting di BUMN. “Kami melihat harus ada pengaturan akuntabilitas kinerja daripada komisaris ini. Supaya keberadaanya di sana bisa dipertanggungjawabkan punya kontribusi lebih kepada BUMN,” kata Alamsyah.
Alamsyah menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memberi saran secara tertulis dan akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo terkait delapan hal tersebut. (kompas.com)
• Demam Bersepeda Menjamur: Toko Sepeda Kehabisan Stok
• Hotline Semarang : Tertibkan, Truk Trailer Parkir di Bawah Jembatan Layang
• Kasus Demam Berdarah Dengue di Kendal Meningkat, Terparah di 3 Kecamatan Ini
• Tren Gowes Bikin Bengkel Sepeda Turun Temurun Pak Dun Kendal Ramai Pelanggan