Berita Tegal

Gadis Asal Tegal Digilir 2 Pemuda di Taman, Awalnya Kenalan Lewat Facebook

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pemerkosaan.

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Seorang remaja putri menjadi korban pemerkosaan dua pemuda.

Korban FT (17) digilir oleh dua pemuda yakni RJ (18) dan E (DPO) asal Kabupaten Tegal Jawa Tengah yang baru dikenal melalui media sosial Facebook.

Dua remaja tanggung tersebut kini telah ditangkap oleh anggota Reskrim Polres Tegal Kota.

Pada kasus pemerkosaan di Tegal ini, korban diancam ditusuk dengan aksesori taring babi yang dibawa pelaku jika tak mau melayani napsu bejat kedua pemuda itu.

Puas melampiaskan hasratnya, pelaku meninggalkan korban begitu saja di tempat sepi.

Tersangka RJ dibekuk petugas Satreskrim Polres Tegal Kota di rumahnya di Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal.

Sementara E yang diduga sebagai otaknya masih dalam pencarian.

Mahasiswa dan Dosen Uniba Solo Gelar Demo, Rektor Lepas Baju dan Nyatakan Mundur

Viral Video Gadis ABG Dihajar di Tengah Lapangan, Korban Sampai Sujud

Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru 30 Juni 2020, Ada yang Turun Harga

Harga HP Xiaomi Hari Ini 1 Juli 2020: Redmi Note 8 Turun Harga, Ada Bocoran Redmi 9A dan 9C

Info Harga HP Xiaomi Hari Ini 2 Juli 2020, Redmi Note 9 Rp 2,4 Jutaan

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo melalui Waka Kompol Joko Wicaksono, menuturkan aksi bejat kedua pelaku dilakukan di sebuah taman di Jalan Kapten Samadikun, Kota Tegal.

"Yang pertama berkenalan dengan korban masih DPO. Sementara pelaku lainnya sudah kami amankan," kata Joko didampingi Kasat Reskrim AKP Gineung Pratidina, dalam konferensi pers ungkap sejumlah kasus, di Mapolres Tegal Kota, Selasa (30/7/2020).

Kronologi

Joko mengemukakan, pelaku E yang masih diburu polisi awalnya berkenalan dengan korban berinsial FT (17) pada akhir April.

E kemudian mengajak korban berkeliling ke Kota Tegal pada awal Mei.

Setelah sampai di Kota Tegal, keduanya yang berboncengan dengan motor bertemu tersangka RJ.

RJ minta diantar pulang dan berboncengan tiga.

Bukannya kembali ke rumahnya di Kabupaten Tegal, kedua pelaku justru membawanya ke sebuah taman dalam keadaan sepi karena sudah menjelang malam.

Kedua pemuda yang kondisinya mabuk, memaksa korban untuk berhubungan badan.

"Pelaku juga mengancam akan menusuk taring babi aksesoris kalung yang runcing," kata Joko.

Puas melakukan aksi bejatnya, pelaku meninggalkan korban begitu saja.

Korban diantarkan oleh warga sekitar ke rumahnya di Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.

Sontak, orangtua korban tidak terima dan melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke pihak kepolisian.

Tersangka dijerat Pasal 76 d juncto Pasal 81 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kenalan di Facebook, 2 Remaja di Tegal Perkosa Gadis di Bawah Umur

Update Corona di Surabaya & Jatim 2 Juli: Terjadi Penurunan Signifikan

Bupati Banyumas Gerebek Tempat Karaoke yang Nekat Buka: Ini Namanya Edun Pisan

Update Virus Corona Jawa Tengah Kamis 2 Juli 2020, Kasus Positif Tembus Angka 4.200

Berita Terkini