TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Menyambut Idul Adha 1441H, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jateng akan melakukan pengalengan daging kurban sehingga dapat dibagikan dan didistribusikan untuk warga terdampak Covid-19.
Ketua Baznas Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi, Selasa (7/7/2020) dalam keterangan persnya pada Tribunjateng.com, mengatakan, pada 7 Agustus 2019 Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa nomor 37 tahun 2019, yakni membolehkan pengawetan dan pendistribusian daging kurban dalam bentuk olahan.
"Kami menyebut ini sebagai kurban produktif. Untuk tahap pertama dan uji coba kami khususkan dulu daging sapi. Nanti kalau sudah berhasil dan bernilai produktif dan efektif kita kembangkan daging kambing,’’ kata Kiai Darodji didampingi Wakil Ketua Baznas H Zain Yusuf, KH Ahmad Hadlor Ikhsan, Sekretaris Baznas Jateng yang juga Plt Kepala Kanwil Kemenag Jateng Moh Ahyani .
• Gara-gara Bilang Minggir Bos, Seorang Pelajar Dikeroyok Pesepeda di Mojokerto secara Brutal
• KAI Tambah 3 Kereta dari dan Menuju DKI Jakarta Mulai 10 Juli 2020, Berikut Daftarnya
• Seusai Digerebek Vicky Prasetyo, Angel Lelga Lakukan Visum Kelamin Jawab Tuduhan Zinah
• Tok! Kapolrestabes Semarang Kalah di Praperadilan, Penetapan Tersangka Bos Aguaria Jadi Tidak Sah
Wakil Ketua Baznas Jateng H Zain Yusuf mengatakan, Baznas akan bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang sudah lebih dahulu melaksanakan.
Menurut Zain, di Solo LAZ Peduli sudah melaksanakan daging sapi kurban menjadi abon. Sedang di Probolinggo Jawa Timur dikalengkan menjadi korned, rendang dan kari.
Untuk tahap pertama, Baznas Jateng menargetkan 40 ekor sapi.
‘’Kami sudah menyampaikan kepada Baznas kabupaten/kota se-Jateng. Kalau masing-masing satu ekor sapi akan terkumpul 35 sapi. Ditambah pengurus Baznas 7 orang urunan pribadi untuk satu sapi, Direktur Bank Jateng dan banyak pejabat yang Insya Allah ikut,’’ kata Kiai Darodji yang juga Ketua Umum MUI Jateng itu.
Satu ekor sapi dengan berat 2 kwintal kisaran harga Rp 18 juta hingga Rp 20 juta menurut Kiai Darodji bisa menjadi 350 kaleng.
‘’Itu murni daging. Sedang kepala, kaki dan jerohan bisa diolah tersendiri,’’ katanya.
Hari tanggal penyembelihan menurut Kiai Hadlor harus pada Yaumun Nahr yaitu pada 10 Dzulhijjah dan tidak melewati hari tasyrik yaitu 11,12 dan 13 Dzulhijjah.
Sedang pembagian dan pendistribusian tidak terikat oleh waktu.
Pengawetan dan pengalengan daging kurban dalam bentuk olahan merupakan salah satu ikhtiar dalam pandemi Covid-19.
‘’Sayangnya sampai hari ini di Jateng belum ada pabrik pengalengan sehingga sementara kami harus mengalengkan ke Probolinggo Jatim. Muga-muga tahun depan sudah ada investor yang siap membangun pabrik pengalengan di Jawa Tengah,’’ tegas Kiai Hadlor.
Plt Kepala Kanwil Kemenag Jateng Moh Ahyani mengatakan sangat mendukung program tersebut.
Pihaknya mengajak para Kepala Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Jateng untuk berkoordinasi dengan Baznas Kabupaten/Kota menyukseskan program tersebut.
Kiai Darodji juga berharap agar Gubernur Jateng juga mengajak para bupati/wali kota se-Jateng menyukseskan kegiatan tersebut.(*)