"Sampai saat ini, kasus ini masih dalam pengembangan sebab ada dugaan tindak penganiayaan, money laundering (pencucian uang) dan tindak perdagangan manusia," kata Indarto.
“Nanti akan di cek oleh pihak Polda Kepri dan Imigrasi, termasuk di dalamnya apakah ada narkoba,” tambah Indarto.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi 22 WNI Bekerja di Kapal China hingga 1 Tewas di Freezer, Direkrut Agen dari Tegal"