Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Kota Solo Jadi Zona Hitam, Rudy Melarang Ada Penghuni Kos Baru, Jika Nekat Bakal Dicabut Izinnya

Pemilik kos tidak diperbolehkan menerima penghuni kos baru menyusul lonjakan kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Agus Iswadi
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Pemilik kos tidak diperbolehkan menerima penghuni kos baru menyusul lonjakan kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Solo memang mengalami lonjakan sebanyak 19 kasus selama dua hari terakhir.

15 dari 19 pasien itu merupakan mahasiswa program pendidikan dokter spesialis Universitas Sebelas Maret (PPDS UNS) Solo.

Respons Patriark Theodore II Atas Masjid Hagia Sophia Turki: Menambah Duri Besar Lain 

Kota Solo Sudah Zona Hitam Virus Corona, Ini Arti Zona Hitam hingga Respons Ganjar

BREAKING NEWS: Pengendara Motor Meninggal Akibat Kecelakaan di Turunan Tanah Putih Semarang

Penampilan Meghan Markle Pakai Gaun Murahan Jadi Perhatian saat Jalan-jalan di Amerika

Ditambah lagi, beberapa diantaranya diketahui tinggal di kos-kosan yang ada di daerah Kota Solo.

Hal itu disampaikan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.

"Tidak boleh, kita berhenti dulu untuk menerima warga dari luar," kata Rudy kepada TribunSolo.com Selasa (14/7/2020).

"Nanti kalau sudah ada vaksin, sudah ada obatnya, silahkan, kami tidak akan melarang pengusaha kos-kosan, tapi untuk sekarang tidak boleh," tambahnya.

Meski calon penghuni kos membawa surat keterangan sehat, lanjut Rudy, tetap tidak diizinkan.

"Sementara waktu tidak menerima apalagi kondisi Solo kembali digoncang 25 tenaga kesehatan positif Covid-19," ucapnya.

Rudy menegaskan apabila ditemui pemilik kos yang nekat menerima penghuni baru, ada sanksi yang akan diberikan.

"Kalau masih seperti itu, izin kos-kosannya dicabut," tegas dia.

"Nanti ada peninjauan dan sidak dari Satpol PP untuk penegakan Perda, kalau masih menerima warga kos baru sekalian dicabut izin kosnya," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, setelah adanya penambahan kasus Covid-19 sebanyak 18 kasus dalam sehari pada Minggu (12/7/2020), Kota Solo disebut berstatus zona hitam.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani.

"Ini Solo sudah zona hitam," ucap Ahyani sebagaimana dikutip dari TribunSolo.com. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved