Berita Kecelakaan

Anjani Pegawai Bappenas Alami Kecelakaan Tabrak 2 Pemotor Hingga Tewas Jadi Tersangka, Tidak Ditahan

Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengemudi Honda HRV berpelat B 97 ARP, Anjani Rahma Pramesti (23) saat diamankan warga di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2020)

Setelah 500 meter dari lokasi menabrak Dadan dan Doni, mobil oleng lalu menabrak Novan Bawono yang sedang mendorong motor di sisi kiri jalan.

"Secepatnya kita mulai pemeriksaan. Tapi sekarang yang bersangkutan masih dalam keadaan syok, tidak bisa berkomunikasi dengan baik," tuturnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jadi Tersangka, Pengendara Honda HRV yang Tabrak 3 Pemotor di Jalan DI Panjaitan Tak Ditahan

Biodata Teguh Prakosa Dampingi Gibran Rakabuming Dapat Rekomendasi PDIP Maju Pilwakot Solo 2020

Pembunuh Ibu Kandung di Kebumen Menangis Sesenggukan Kena Terapi Hipnotis AKBP Rudy Cahya

Nagita Slavina Tolak Sepeda Brompton Rp 100 Juta dari Raffi Ahmad: Kamu Nggak Menghargai Aku

Hana Hanifah Mengaku Ketagihan Jalani Prostitusi Online Setahun Ini Karena Keuntungan Ekonomi Besar

Berita Terkini