Berita Regional
Ternyata Bikin E-KTP Palsu Cuma Sehari, Biaya Rp 1,5 Juta
Polsek Tampan di Kota Pekanbaru, Riau, berhasil membongkar kasus pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e- KTP palsu.
TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Komplotan pembuatan E-KTP palsu ditangkap polisi.
Polsek Tampan di Kota Pekanbaru, Riau, berhasil membongkar kasus pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e- KTP palsu.
Dalam kasus ini, empat orang pelaku berhasil diamankan.
• Jessica Iskandar Klarifikasi Hubungannya dengan Richard Kyle Hingga Kakak Sebut Parasit
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Dandan & Dony Tewas Kecelakaan Ditabrak Mobil HRV, Sopir Mahasiswi
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 3 Remaja di Honda Jazz Tewas Kecelakaan Tabrak Bokong Truk di Tol
• Pembunuh Ibu Kandung di Kebumen Menangis Sesenggukan Kena Terapi Hipnotis AKBP Rudy Cahya
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Empat orang tersangka bernama Rizki Kurniawan alias Wawan (25), Agus Salim alias Mas Bro (33), Asri alias Pak Asri (43), dan satu orang wanita, Yora Indah alias Yora (39).
Satu dari empat tersangka merupakan mahasiswa, yaitu Rizki Kurniawan.
"Keempat pelaku telah kami tetap sebagai tersangka dan saat ini dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Ambarita pada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis (16/7/2020).
Ambarita menjelaskan, terkuaknya kasus pembuatan KTP palsu ini setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari korban bernama Okzi Saputra warga Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/6/2020) lalu sekira pukil 16.00 WIB di samping sebuah hotel di Jalan HR Soebrantas.
Awalnya, korban mendapat informasi dari tersangka Yora bahwa tersangka mengaku bisa membuat e-KTP siap dalam waktu satu hari.
"Korban bertemu dengan tersangka. Kemudian, tersangka meminta bayaran Rp 1,5 juta biaya pembuatan KTP.
Korban waktu itu memberi uang Rp 1 juta, sedangkan sisanya dibayar setelah KTP selesai jam 22.00 WIB," kata Ambarita.
Setelah korban memberikan data-data pribadinya, selanjutnya tersangka pergi yang katanya membuat KTP.
Namun, beberapa jam setelah ditunggu, tersangka tak kunjung datang.
Merasa tertipu, korban melaporkan ke Polsek Tampan.