TRIBUNJATENG.COM,PURBALINGGA-Tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, Bawaslu Kabupaten Pubalingga buka posko pengaduan.
Ketua Bawaslu Purbalingga,Imam Nurhakim, mengatakan terdapat 258 titik
posko pengaduan di Kabupaten Purbalingga. Posko itu tersebar di tingkat Kabupaten, Kecamatan, hingga desa/kelurahan.
"Posko pengaduan disiapkan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan atau mengadukan jika mengetahui terjadinya pelanggaran dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020, termasuk tahapan coklit atau pemutakhiran data pemilih yang saat ini sedang dilaksanakan," jelasnya, Jumat (17/7/2020).
Menurut dia, masyarakat dapat melaporkan kepada jajaran Bawaslu baik ditingkat Kabupaten, Kecamatan maupun tingkat desa/kelurahan apabila menemukan data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) saat pencoklitan.
"TMS yang dimaksudkan yaitu pemilih yang sudah meninggal dunia tapi masih masuk dalam daftar pemilih, dan pemilih yang sudah memenuhi persyaratan sebagai pemilih tapi belum terdata pada daftar pemilih," jelasnya.
Kordiv. Pengawasan dan Hubal Bawaslu Purbalingga, Misrad, menambahkan masyarakat memiliki fungsi pengawasan secara partisipatif dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran yang terjadi selama tahapan berlangsung kepada jajaran pengawas pemilu.
Bawaslu Kabupaten Purbalingga juga menghimbau kepada masyarakat untuk turut serta sebagai pengawas partisipatif dalam mengawasi semua tahapan Pilkda 2020 serta melaporkan jika mengetahui terjadinya pelanggaran dalam setiap tahapan pilkada 2020,.
"Masyarakat dapat turut serta sebagai pengawas partisipatif dalam mengawasi semua tahapan Pilkda 2020 serta melaporkan jika mengetahui terjadinya pelanggaran dalam setiap tahapan pilkada 2020, terutama saat ini sedang dalam tahapan coklit atau pemutakhiran data pemilih," tukasnya. (*)
• Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Sabtu Ini, Buka di Lapangan Sumurpanggang dan 2 Tempat Lainnya
• Obat Buatan Rusia Ini Diklaim sebagai Obat Virus Corona Pertama di Dunia
• HEBOH! Prostitusi Online, PSK dan Germonya Masih di Bawah Umur, Segini Tarifnya
• Gibran Maju di Pilkada Solo, Jokowi: Kalau Enggak Dikehendaki Rakyat Ya Enggak akan Jadi