Berita Jateng

DPRD Jateng Dukung Pemprov Beri Sanksi Bagi Warga Tak Kenakan Masker, Tapi Bukan Denda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Jawa Tengah, Bambang Kusriyanto.

Tentu saja, harus memperhatikan kondisi sosiologis masyarakat, meskipun tujuannya untuk menegakkan aturan terkait kedisiplinan dalam rangka protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Ia mengatakan, pihaknya sedang mendiskusikan dengan para kepala daerah terkait sanksi yang harus diberikan dalam rangka penegakan disiplin masyarakat.

"Ada yang mengusulkan push up, ada juga yang mengusulkan membersihkan tempat umum. Usulannya ya gitu-gitu. Meskipun pasti ada yang setuju dan ada yang tidak," ujarnya.

Menurutnya, memberikan satu sanksi demi tegaknya peraturan memang harus dilakukan. Namun, tidak harus melulu dengan denda, karena ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk menghukum.

(mam)

Rp 33 Miliar untuk Peninggian Jalan Pantura Semarang-Demak-Kudus, dan Trengguli-Jepara

KPU Kabupaten Semarang Minta Proses Coklit Dilakukan di Teras Rumah

612 Keluarga di Desa Kepandean Tegal Terima Bansos Beras Tahap Dua

Polisi Pastikan Buru 6 ABG Beli Bensin Tak Mau Bayar di SPBU Semarang Pakai Undang-undang Darurat

Berita Terkini