Dari pemeriksaan sementara, Prasetijo disebut membuat surat jalan atas inisiatif sendiri dan melampaui kewenangan karena tidak izin kepada pimpinan.
Prasetijo juga disebut berperan dalam penerbitan surat pemeriksaan Covid-19 dan surat rekomendasi kesehatan untuk Djoko Tjandra.
Dalam kasus ini, dua jenderal Polri lainnya juga telah dimutasi karena melanggar kode etik perihal polemik red notice untuk Djoko Tjandra.
Keduanya yaitu Kepala Divisi Hubungan International Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen (Pol) Nugroho Slamet Wibowo.
Ancam Babat Habis
Sudah tiga jenderal di kepolisian terlibat kasus Djoko Tjandra.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan dia tidak akan pandang bulu dalam mengusut seluruh jajaran Polri yang terlibat dalam perkara buron pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra.
Listyo menegaskan siapapun dia, apapun latar belakang, dan dari angkatan manapun, pengusutan kasus tersebut tetap akan berjalan.
Dia mengatakan menjaga kepercayaan, maruah dan institusi Polri jauh lebih penting dari apapun.
"Biar pun teman satu angkatan, saya tidak pernah ragu untuk menindak tegas tanpa pandang bulu," kata Listyo, di Jakarta, Senin (20/7).
Dia mengatakan kebijakan konkret, bentuk ketegasan, dan komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis dan dia dibuktikan dengan dicopotnya tiga orang jenderal dari jabatannya ketiga jenderal tersebut diduga terlibat dalam perkara Djoko.
Listyo mengatakan tim khusus yang dia bentuk akan menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. "Siapa pun yang terlibat akan kami proses, itu juga merupakan komitmen kami untuk menindak dan usut tuntas masalah ini," katanya.
Menurut Listyo, dia akan mengusut secara transparan dan terbuka kasus Djoko agar masyarakat bisa mengetahui yang sebenarnya. Lystio juga mengimbau semua pihak untuk tidak memperkeruh suasana dan situasi. Polri, kata Listyo, akan profesional dalam menjalankan tugas.
"Kami pastikan akan transparan dalam melakukan pengusutan perkara ini. Kami meminta masyarakat percaya dan ikut membantu mengawasi hal ini," ujarnya.
Kapolri Jenderal Idham Azis mengambil sikap tegas menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum Polri yang membantu pelaria Djoko.