Terutama dari pelaku Andik Susanto (25) atau Ayah dari bayi tersebut.
Bahkan dia sempat mengamuk dan mengancam akan membunuh bayi itu jika pelaku Ika Isriani tidak menurutinya.
Merasa tertekan akhirnya Ika menuruti kemauan Andik.
Maka selepas proses persalinan atas bantuan bidan di Mijen Semarang, mereka memilih membuang bayi tersebut.
Bayi sempat dirawat selama 3 minggu oleh mereka di rumah milik kakak pelaku Andik.
Rumah kakak pelaku tersebut dikontrakkan sehingga hanya dihuni oleh mereka.
"Kedua pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," jelasnya. (Iwn)
• Ini Wajah Dua Pelaku Pembuangan Bayi di Gunungpati Semarang, Dibuang karena Ayah Malu
• Prediksi Inter Milan Vs Fiorentina Serie A Liga Italia, H2H, Susunan Pemain dan Link Live Streaming
• 6 Pegawainya Positif Covid-19, MPP Purwokerto Ditutup Sementara
• 2 Tahun Penderitaan Gadis Kendal, Dikirimi Ponsel hingga Satu Truk Kelapa, Pak Lurah Pun Jadi Korban