TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ratusan hakim dan pegawai Pengadilan Negeri (PN) Semarang dinyatakan negatif dari Covid-19.
Hal itu berdasarkan hasil dari tes swab yang dilakukan, Senin (20/7/2020) kemarin.
Humas PN Semarang, Eko Budi Supriyanto mengatakan, tes swab dilakukan seiring adanya seorang panitera muda hukum PN Semarang, Endang Wurdianti, yang meninggal dunia karena diduga Covid-19.
"Karena itu kemudian dilakukan tes swab untuk seluruh hakim dan pegawai."
"Hasilnya, semua dinyatakan negatif atau non reaktif," kata Eko, Jumat (24/7/2020).
• Viral Video Pendaki yang Meninggal di Puncak Lawu, Sempat Lepas Baju dan Kumpulkan Ranting Kayu
• Sebelum Dihabisi, NF Sempat Memeluk Suaminya dan Ucapkan 1 Permintaan
• Tragis, Lagi Main Bocah 7 Tahun Tewas Tertabrak Mobil Pikap yang Dikendarai Ibunya, Ini Kronologinya
• Soal Gibran Dipilih DPP PDIP, Rudy: Tetap Kecewa, Seolah Tidak Ada Harga Dirinya
Ia mengungkapkan, sebelum dilakukan tes swab, para hakim dan pegawai sempat menjalani tes rapid.
Dari tes itu, satu orang pegawai sempat dinyatakan reaktif.
Setelah dilakukan tes swab, satu pegawai tersebut juga dinyatakan non reaktif.
"Sempat ada 1 yang reaktif. Setelah menjalani PCR, yang reaktif itu hasilnya negatif covid-19 atau non reaktif. Untuk berjaga-jaga, tetap kita minta isolasi dulu di rumah," ucapnya.
Dengan keluarnya hasil tes swab tersebut, maka aktivitas di PN Semarang dibuka normal lagi sebagaimana instruksi dari ketua PN Semarang.
Termasuk juga untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Kendati demikian, untuk semua aktivitas yang dijalankan harus menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung No 6 Tahun 2020.
"Jadi sudah clear di PN Semarang, tidak ada Covid-19. Semua pegawai dan hakim yang ditest, dinyatakan negatif. Kegiatan persidangan juga bisa kembali normal dengan protokol kesehatan," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua PN Semarang, Andreas Purwantyo Setiadi mengungkapkan, panitera muda hukum pada PN Semarang, Endang Wurdianti sempat menjalankan tugasnya memandu persidangan dan berinteraksi dengan beberapa orang sebelum meninggal dunia.
Oleh karena itu, seluruh hakim dan pegawai PN Semarang dilakukan tes swab untuk mengetahui apakah ada penularan. Selain tes, seluruh area PN Semarang dilakukan penyemprotan disinfektan.
"Usai dilantik, almarhum sempat menjalankan tugas dan menghadap ke saya. Almarhum melaporkan kalau sedang sakit," kata Andreas.
Karena kondisi sakit itu, Endang kemudian menjalani perawatan di RSUD Salatiga. Hingga kemudian dinyatakan positif Covid-19 dan meninggal dunia pada Jumat (17/7/2020) kemarin sekitar pukul 14.30 WIB. (Nal)
• Truk Muatan Brangkal Gagal Menanjak di Ngaliyan Semarang, Terguling ke Semak-semak
• AKBP Cristian Perintahkan Bongkar Rumah Nenek Painem di Wonogiri: Bangun Lebih Layak!
• Ganjar Tunjuk Padmaningrum Jadi Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng
• Warga Resah karena 5 Pria di Sempor Kebumen Ini Sering Bermain Judi Ceki, Begini Nasibnya Sekarang