TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Memasuki hari ke-4 Idul Adha 2020, Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Kendal menemukan 14 kasus cacing hati pada hewan kurban.
Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kendal, Pandu Rapriat Rogojati, ke-14 temuan tersebut tersebar di berbagai daerah di Kendal.
Masing-masing meliputi 6 temuan di Kecamatan Patean, 1 temuan di Kecamatan Sukorejo, 2 temuan di Kecamatan Limbangan, 2 temuan di Kecamatan Patebon, 2 temuan di Kecamatan Kota Kendal, dan satu temuan di Kecamatan Boja.
• Beredar Video dan Foto Ijab Kabul Pernikahan Cak Malik yang Digosipkan Suami Nella Kharisma: Sah!
• Lettu Inf Gunawan Grup 3 Kopassus Meninggal saat Bertugas di Papua, Jenazah Dimakamkan di Demak
• Nasib Babinsa Pengungkap Rahasia TNI Gadungan 12 Tahun
• Inilah Daftar Nama Tokoh yang Hadiri Deklarasi KAMI, Gatot Nurmantyo & Rizal Ramli Tidak Hadir
Sedangkan kasus terbanyak ditemukan di Desa Curugsewu Kecamatan Patan dengan 3 temuan, serta Desa Pagersari Kecamatan Patean dan Jambearum Kecamatan Patebon masing-masing 2 temuan.
Sementara daerah lain seperti Plososari, Trimulyo, Limbangan, Tabet, Pegulon, Langenharjo, dan Boja masing-masing satu temuan.
"Ini hasil temuan dari petugas pemeriksaan hewan kurban sejak hari pertama penyembelihan Jumat kemarin. Sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dinyatakan layak disembelih," tuturnya di Kendal, Senin (3/8/2020).
Dokter Hewan pada DPP Kendal, Yusuf, mengatakan dari semua temuan, pihaknya telah mengintruksikan panitia kurban untuk membuang atau mengubur hati hewan yang mengandung cacing.
Pihaknya juga meminta agar hati sapi itu tidak ikut dicampurkan dengan anggota hewan lainnya, serta tidak dibagikan atau dikonsumsi.
"Sebelum penyembelihan, kita sudah cek kesehatan hewan siap kurban melalui peternak. Setelah dipotong, kita cek juga bagian-bagian hewan melalui pemeriksanaan posmortem untuk mengetahui adakah penyakit. Hal itu guna memberikan rasa aman kepada masyarakat saat mengolah dan mengkonsumsi hasil kurban," terangnya.
Sementara itu, Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kendal mendapatkan jatah 35 kambing untuk kurban tahun ini. Program tersebut merupakan program Baznas pusat yang diperuntukkan pada masing-masing daerah.
Proses penyembelihan kambing-kambing itu dilakukan, Minggu (2/8/2020) kemarin di Desa Bringinsari Kecamatan Sukorejo.
Hasilnya, 700 bungkus daging kurban disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu di 4 desa sekitar. (Sam)
• Kebakaran di Kejari Semarang, Kajari Sebut Beberapa Hari Terakhir Listrik Kelebihan Penggunaan
• Dinas Pariwisata Demak Tunggu Jumlah Pasien Covid-19 Turun untuk Buka Tempat Wisata
• Komplotan Curanmor Ini Curi 2 Mobil Boks di Gudang Pabrik Ambarawa
• Biznet Beri Potongan Biaya Instalasi hingga 80% Lebih Bantu Pelajar di Tengah Pandemi