Kasus curat kedua dengan tersangka Hamriadi (34), warga asal Makassar. Dia membobol dan muncuri handphone dan jam tangan di rumah yang beralamat di Jalan Slamet, Kelurahan Panggung.
Terakhir kasus curat dengan pelaku berinisial IM. Dia mencuri handphone pada anak-anak yang sedang mengendarai sepeda.
"Kami amankan sembilan tersangka. Kami amankan juga sembilan sepeda motor dan dua kendaraan roda empat," ungkapnya. (fba)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :