Berita Semarang

Mudiyono dan Kunarto Jauh dari Batang ke Semarang Demi Maling Toko Sembako

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mereka lalu melakukan penyergapan di Jalan Puri Anjasmoro Semarang Barat, Kota Semarang. 

"Saat melakukan penangkapan dua orang berhasil ditangkap dan dua orang lainnya berhasil melarikan diri," ungkap Kapolsek. 

Dia melanjutkan, setelah di geledah di dalam mobil terdapat enam buah gitar hasil curian di daerah Jalan Meranti Banyumanik Kota Semarang. 

Barang bukti lain, gunting besi, linggis dan sepasang plat nomor. 

Selanjutnya dengan membawa dua orang pelaku yang berhasil di tangkap tersebut. 

Pihaknya bergerak menuju rumah rumah terduga pelaku Tasuri di Dukuh Njetis Kelurahan Bulu Kecamatan Banyuputih Kabupaten Batang.

Di rumah tersebut, polisi menemukan beberapa sembako hasil curian yang belum sempat dijual.

Barang bukti yang berhasil disita dari komplotan itu satu buah gunting besi, dua linggis, satu unit mobil Avanza hitam, sepasang plat nomor palsu B 2762 PFQ, satu kompresor. 

Barang bukti sembako berupa satu box Madurasa, 27 sachet Energen, 5 pepsodent, 5 detergent, 10 korek api, dan dua slop rokok. 

"Pelaku kami jerat pasal pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman maksimal 7 tahun." 

"Kami juga imbau dua pelaku yang masih buron untuk menyerahkan diri," tandasnya. (Iwn).

Cara Membuat Disinfektan Berbahan Dasar Nira Siwalan, Mudah dan Murah

Mahasiswi KKN Undip Sulap Air Kapur di Grobogan Jadi Air Layak Minum

PGN Raih Penghargaan TOP CSR Awards 2020

Latihannya Saja di Neraka, Tak Heran karena Kehebatannya Kopaska TNI AL Dijuluki Hantu Laut

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE : 

Berita Terkini