TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Partai Amanat Nasional (PAN) siap mengeluarkan para kader yang tidak mengikuti perintah Ketua Umum Zulkifli Hasan untuk menyukseskan Gibran-Teguh dalam Pilkada Solo 2020.
Ketua DPD PAN Kota Solo, Achmad Sapari menyampaikan sanksi berat akan menanti kepada para kader yang tidak tegak lurus dengan keputusan DPP.
Adapun Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan telah menyerahkan langsung surat rekomendasi kepada pasangan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa beberapa waktu silam.
• Tak Setuju Zulkifli Hasan Dukung Gibran, 2 Pengurus DPD PAN Solo Mundur
• Alasan Ayah Siswi SMP Solo Dibully Teman di Alkid Maafkan Pelaku, Pilih Diselesaikan Kekeluargaan
• Pemerintah Akan Beri Insentif untuk Pengembang Perumahan, Pengajuan Usulan Bantuan Lewat Pemda
• Pesawat Pembom AS Masuki Samudera Hindia, Dinilai Perburuk Keadaan
"Kita keluarkan (pecat)," tegasnya kepada TribunSolo.com, Jumat (14/8/2020).
Meski begitu, lanjut Sapari, yang berhak mengeluarkan keputusan itu adalah DPP PAN.
"Itu urusannya DPP, kalau DPP sudah A, kita mengamankan A, itu kebijakan pusat," ujarnya.
Sapari mengungkapkan, sudah ada dua kader yang telah mengundurkan diri lantaran tidak setuju bila PAN mendukung Gibran-Teguh.
Keduanya yakni Putri Listyandari R dan Siti Nur Zulaikha.
"Dua orang itu mundur tidak apa-apa, tidak bisa gondeli karena mundur atas kemauan sendir," jelasnya.
"Kita menyayangkan," ungkap dia menekankan.
Gerindra Keluarkan Pembelot
Ketua DPC Gerindra Sol, Ardianto Kuswinarno menegaskan kader Gerindra tegak lurus dengan instruksi yang diberikan Ketua Umum Prabowo Subianto, termasuk dalam Pilkada Solo 2020.
Bila ada kader yang mbalelo, lanjut Ardianto, maka ia harus melepas kartu tanda anggota (KTA)-nya.
"Sesuai perintah partai, kalau berbeda dengan instruksi Ketua Dewan Pembina bapak Prabowo Subianto, kalau ada kader yang balelo harus melepaskan KTA," tegas dia.
"Sebagai kader harus tegak lurus ke atas," tambahnya.