"Saat itu tersangka dinyatakan bersalah dan divonis satu bulan penjara," imbuh Rudy.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Coba Perkosa Wanita dengan Menodongkan Pisau, Pemuda Ini Ditangkap"
• Jual Rumah Baru - Bekas dan Tanah Murah Semarang Sabtu 15 Agustus 2020
• Jual Furniture, Elektronik Bekas dan Baru Semarang serta Iklan Kehilangan Sabtu 15 Agustus 2020
• Maling Tak Berpengalaman Nekat Menginap di Ramayana, Demi Baju dan Daleman Bermerk
• Respons Ahmad Mumtaz Putra Amien Rais Ketika Dilaporkan Pimpinan KPK ke Polisi