Bantuan Pemerintah

Menkeu Sri Mulyani Sebut Guru Honorer dan Pegawai Honorer Dapat Subsidi Gaji

Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani

Ditambah lagi, pegawai honorer rata-rata memiliki upah di bawah Rp 5 juta.

"Jadi dia tidak menerima gaji ke-13 sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Meskipun dia pegawai pemerintah, dia bekerja di instansi pemerintah, tapi dia bukan PNS.

Dan mereka juga upahnya di bawah 5 juta.

Kebanyakan mereka (non-PNS) upahnya UMP," ujarnya. (*)

Viral Pemancing Mengaku Temukan Benda Mirip Rambut di Sungai, Netizen Sebut Kuntilanak Air

Update Virus Corona Kota Semarang Senin 24 Agustus 2020, Tertinggi Semarang Barat Terendah Tugu

Mulyono dan Agus Menyamar Jadi Tukang Rosok 3 Hari Biar Sukses Maling Pabrik Batik Solo

Dinilai Paling Siap, Indonesia Berencana Jual Vaksin Covid-19 ke Negara Lain

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani: Guru Honorer Juga Dapat Subsidi Gaji"

Berita Terkini