TRIBUNJATENG.COM, PONTIANAK - Polisi menangkap seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Melawi.
Anggota Unit 1 Resmob Polda Kalimantan Barat melakukan penangkapan pada Rabu (26/8/2020).
Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, membeberkan kronologis kejadian.
• Duda & Janda Cantik Asal Semarang Digerebek di Kos, Ngaku Pasutri Ternyata Baru Kenal di MiChat
• Punya Ilmu Kebal, Kasim Sempat Tertawa saat Tubuhnya Tak Mempan Dibacok Andi
• Bu Guru Winarni Demak Tewas Terlindas Truk di Genuk Semarang, Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan
• Andrea Pirlo Beri Ronaldo dkk Pesan Khusus untuk Bangkitkan Juventus
“Benar telah diamankan pelaku berinisial N (19) warga Kabupaten Melawi, yang melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita tuna Susila,” sebutnya.
Ia melanjutkan, pengungkapan berawal dari laporan pada 9 Agustus 2020 di Polres Melawi tentang adanya kasus pembunuhan.
Petugas pun melakukan rangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi untuk memburu pelaku.
“Pada Rabu tanggal 26 Agustus sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Resmob mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku.
Setelah dipastikan target tersebut, petugas langsung menuju Kabupaten Melawi dan berhasil meringkus pelaku di kawasan pasar kuliner Melawi,” tambahnya.
Kombes Pol Luthfie juga menginformasikan hasil interogasi kepada pelaku mengenai tindak kejahatan yang dilakukannya.
Pelaku mengakui berbuat keji seperti itu bermula untuk menakuti korban yang merupakan pekerja seks komersial agar dapat berhubungan secara gratis.
Namun korban yang marah, membuat pelaku mengeluarkan pisau dan menikamnya.
“Korban berinisial T.
Di mana saat kejadian, korban merupakan seorang pekerja seks komersial di sebuah losmen yang berada di Kabupaten Melawi," jelas Luthfie.
“Tarif yang ditawarkan sebesar Rp 70.000, setelah berhubungan.
Pelaku mengatakan tidak dapat membayar sehingga korban marah dan tidak memperbolehkan pelaku keluar dari kamar,” tambahnya.
Melihat situasi seperti itu, pelaku langsung mengeluarkan pisau yang memang sudah disiapkan dan langsung menikam korban beberapa kali sehingga korban terbaring.
Pelaku juga mengambil handphone milik korban dan langsung kabur meninggalkan lokasi.
Adapun barang bukti yang berhasil petugas amankan, 1 unit handphone milik korban, pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya dan sebuah pisau yang digunakan untuk menikam korban.
Saat ini pelaku berada di Mapolres Melawi untuk proses hukum lebih lanjut.
Penemuan Mayat
Sebelumnya Perempuan paruh baya berinisial TPR (44) ditemukan tewas mengenaskan di sebuah penginapan di Jalan Melati, Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalbar, pada Sabtu (8/8/2020).
Warga yang beralamat di Dusun Landau Kodak, Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, tersebut tewas dengan luka tusuk dibagian perut.
Diduga kuat, perempuan paruh baya tersebut korban pembunuhan.
Kapolres Melawi, AKBP Tris Supriadi melalui Paur Subbag Humas, Bripka Arbain membenarkan informasi tersebut.
"Benar ada penemuan mayat yang diduga kasus pembunuhan yang terjadi di Losmen Jaya indah, di jalan melati, Desa Tanjung Niaga," kata Arbain kepada Tribun Pontianak, Sabtu malam.
Dugaan kasus pembunuhan itu diperkirakan terjadi sekira pukul 13.50 WIB.
"Diduga kejadian sekira pukul 13.50 wib. Pelaku sementara dalam dalam Lidik. Saat ini di TKP sedang dilakukan olah TKP oleh Identifikasi Polres Melawi," ungkap Arbain.
Wakapolres Melawi, Kompol Agus Mulyana menegaskan saat ini dugaan pembunuhan ini sedang dilidik oleh anggota untuk mencari pelakunya.
"Iya, bang. Sedang lidik oleh anggota. Mudah-mudahan malam ini tuntas," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditagih Uang Rp 70 Ribu Usai Berhubungan Intim, Pria di Melawi Tikam PSK
• Alwi Sempat Menangis saat Jawab Pertanyaan Atta Halilintar
• Liang Kubur Sudah Digali, Suami Kaget Lihat Jenazah Ternyata Bukan Sang Istri
• Nia Ramadhani Bagikan Momen Kebersamaan Gading Marten, Gisel, dan Wijin
• Erick Thohir Rombak 90 Persen Direksi BUMN: Bukan Berdasar Like and Dislike