TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN- Dugaan perselisihan antara petani Urutsewu dan TNI terjadi di Desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen.
Video yang beredar terlihat kendaraan TNI memasuki lahan pertanian. Tanaman yang berada di lahan itu rusak.
Bupati Kebumen Yazid Mahfudz mengatakan Pemkab Kebumen telah menyelesaikan masalah petani Urutsewu. Ada beberapa desa yang sertifikat telah diselesaikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Total ada 15 desa. Kemarin data sudah kami serahkan BPN ada lima desa. Insya Allah lima desa lagi dan tinggal lima desa yang belum," ujarnya saat dihubungi tribunbanyumas.com, Kamis (27/8/2020) malam.
Menurutnya, dalam proses tersebut, warga di Setrojenar menolak untuk disertifiktkan. Sementara langkah pensertifikatan yang dilakukan pemerintah kabupaten Kebumen bertujuan agar ada kejelasan kepemilikan.
"Di wilayah itu ada tanah negara yang diperuntukan untuk pertahanan. Masing-masing pihak belum memiliki sertifikat. Pada periode saya minta kedua-duanya untuk duduk bersama musyawarah pensertifikatan," jelas dia.
Bupati Yazid mengatakan TNI telah menyerahkan data untuk diukur oleh BPN. Hal tersebut telah diselesaikan di beberapa desa.
"Setrojenar memang desa yang benar-benar menolak," ujar dia.
Menurutnya, seseorang yang memviralkan masalah tersebut bukanlah masyarakat memiliki lahan di wilayah itu. Mereka hanyalah sebagai provokator.
"Tanah yang ada dalam video itu belum jelas. Makanya mau disertifikatkan. Kalau sudah disertifikatkan kan jelas," ujar dia.
Dikatakannya wilayah tersebut merupakan tempat untuk latihan TNI Angkatan Darat. Hal tersebut telah dilakukan sejak zaman Belanda.
"Itu yang ngompor-ngompori LSM-LSM yang tidak jelas dan tidak punya aset tanah disitu. Kalau petaninya mana ada yang protes dan mengajukan surat protes. Kadesnya juga tidak telepon saya," tutur dia.
Ia menuturkan saat ini sedang proses pensertifikatan dimana tanah TNI dan tanah masyarakat oleh BPN agar mendapatkan sertifikat. Pihaknya juga telah meninjau balai desa dan mensurvei langsung siapa pemiliknya.
"Ada 80 orang yang punya tanah disitu dan telah saya sampaikan. Mereka juga semangat mensertifikatkan tanahnya melalui PTSL. TNI juga silahkan kalau mau mensertifikatkan itu tanah negara," jelasnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan Dinas Penelitian dan Pengembangan Tentara Nasional Indonesia
Angkatan Darat (DISLITBANG TNI AD), Kebumen, Kapten Sutarjo menjelaskan kejadian dalam video tersebut terjadi pada Senin (24/8/2002). Saat itu sedang ada kegiatan latihan militer yang dari awal sudah dipetakan lokasinya di daerah itu.