Berita Artis

Setahun Lalu Ditangkap karena Narkoba, Jamal Preman Pensiun Ternyata Belum Kapok Juga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Jamal Preman Pensiun (Youtube/RCTI - LAYAR DRAMA INDONESIA)

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Zulfikar alias Ikang (39), pemeran Jamal di Sinetron Preman Pens‎iun, seolah tak ada kapoknya.

Jamal Preman Pensiun kembali berurusan dengan polisi karena kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Jamal ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Kamis (27/8/2020).

Dengan Logo Mirip PAN, Ini Nama Partai Baru Amien Rais

Baru Lahir Keene Atharrazka Adhitya Anak Citra Kirana Punya Akun IG, Followers-nya 75 ribu

1 WNI Tewas Ditembak Petugas APM Malaysia, Menteri Retno Marsudi Minta Investigasi Secara Transparan

Amalan 10 Muharram 1442 H, Pahala Besar Bagi yang Menyantuni dan Mengusap Rambut Anak Yatim

"Diamankan di sekitar Jalan Cisaranten," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (28/8/2020).

Pada Juli 2019, ia sempat ditangkap anggota Satres Narkoba Polrestabes Bandung karena mengonsumsi sabu-sabu.

Belakangan, ia menjalani rehabilitasi di BNN.

"Yang bersangkutan diamankan bersama temannya berinisial Aa‎ dengan barang bukti yang ditemukan 0,38 gram," ujar Kapolrestabes.

Kapolrestabes menerangkan, penangkapan Ikang bermula saat polisi mengamankan Aa di Jalan Arcamanik yang mengambil sabu-sabu di lokasi tempelan karena menggunakan modus tempel.

Kepada polisi, Aa mengaku mendapat sabu-sabu dari seorang pria yang kini sedang diburu. Pengakuannya, Aa akan mengkonsumsi sendiri.

"Tapi pengakuan tersangka Aa, dia juga sudah menjual sabu ke seorang seniman dalam hal ini Zulfikar alias Jamal pada Senin 23 Agustus seharga Rp 500 ribu," ujar Ulung.

Saat ditangkap di kosan Jamal, polisi menemukan alat isap sabu-sabu. Jamal juga dites urin dan hasilnya positif.

Para tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undnag Narkotika. Ancaman pidananya maksimal 12 tahun dan paling singkat 4 tahun.

Pantauan Tribun, Jamal mengenakan topi dan baju tahanan Satnarkoba Polrestabes Bandung.

Tak akan direkomendasikan rehabilitasi

Zulfikar alias Ikang (39), pemeran Jamal di sinetron Preman Pensiun, ditangkap polisi karena kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Halaman
1234

Berita Terkini