Berita Kudus

Sepi Job, Biduan Dangdut Turun ke Jalan 'Goyang' Kantor Bupati Kudus

Penulis: raka f pujangga
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Tak bisa manggung, ratusan pekerja seni dangdut menggeruduk Kantor Bupati Kudus, Senin (31/8/2020)‎.

Tak terkecuali biduan dangdut yang tidak bisa bekerja itu ikut menyanyi dan berjoget di alun-al‎un simpang tujuh Kudus.

Satu di antaranya Intan Oktavia (17), warga Kudus, mengatakan, sejak sepi job tidak bisa berbuat apa-apa‎.

Adik Edo Kondologit Tewas di Sel, Ditembak hingga Diduga Dianiaya, Ini Rekaman CCTV Kejadian

Muncul Polemik Larangan Penggunaan Kata Anjay, Ini Tanggapan Pakar Bahasa Unnes Semarang

Promo Superindo Terbaru, Diskon Hari Kerja 31 Agustus 2020 - 3 September 2020

Kabar Gembira, Per 1 September 2020 Hendi Hapus Sanksi Administrasi Denda Pajak

Dia sempat terbantu perekonomiannya karena bekerja menjadi sales promotion girl (SPG) selama empat bulan terakhir.

"Sejak bulan Februari nggak bisa manggung, akhirnya saya empat bulan jadi SPG madu. Tapi sekarang sudah nggak lagi," ujar dia.

Menurutnya, bekerja sebagai biduan dangdut lebih menyenangkan karena hobinya adalah menyanyi.

Dalam sekali pentas, dia bisa mendapatkan honor sebesar Rp 350 ribu. Jumlah itu belum termasuk saweran yang bisa diperoleh penyanyi dangdut.

"Belum dihitung sawerannya ‎saja bisa sampai Rp 500 ribu sekali manggung," ujar dia.

Minimal dalam sebulan, dia bisa manggung sebanyak dua kali. Jika ramai job bisa lebih dari itu.

"Sebulan paling sedikit job itu dua kali sekarang sejak corona tidak ada sama sekali," jelas dia.

Sementara itu, warga Besito, Kecamatan Gebog, Kabupaten ‎Kudus, Ana Maria (30) membawa 50 orang biduan dangdut Sania Palupi untuk ikut berunjuk rasa di sana.

Dia mengaku sedih selama enam bulan tidak ada pemasukan sama sekali sejak pandemi corona berlangsung.

"Sebulan biasanya tiga kali job, sekarang tidak ada job sama sekali. Padahal sekalinya ada job itu honornya lumayan, minimal Rp 1 juta," ujar dia.

Dia menceritakan, selama ini kesulitan memperoleh pekerjaan karena tidak boleh ada keramaian.

‎Tidak hanya kegiatan di luar ruangan, kegiatan konser di dalam ruangan pun banyak pembatasannya.

Halaman
12

Berita Terkini