Berita Regional

Sakit Hati Dibangunkan Pakai Kaki dan Disuruh Mengepel, Henik Bunuh Teman Kantor Pakai Pisau

Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pembacokan

Dalam catatan sidang diberitahukan hasil visum dilakukan pemeriksaan luar terhadap lelaki 28 tahun itu.

Selanjutnya ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tajam berupa luka terbuka di dahi tengah atas, di sela iga garis tengah dada kiri, pinggang belakang kiri, lengan atas bagian belakang dan mata kiri sebelah dalam.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bunuh Teman karena Tak Mau Disuruh Mengepel, Henik Divonis 18 Tahun Penjara"

Gubernur Ganjar Luncurkan BRT Trans Jateng Rute Purworejo-Magelang: Silakan Bus-busan Sak Kemengmu

Menteri Ida Fauziyah Pastikan 3 Juta Pekerja Gaji di Bawah Rp 5 Juta Terima Bantuan di Batch II

Manchester United Dapatkan Donny van de Beek, Masih Ada 3 Pemain Lagi di Daftar Perburuan

Berita Terkini