Kuasa Hukum MPW Pemuda Pancasila Jawa Tengah Pertanyakan Keseriusan Empat PAC Ajukan Gugatan

Penulis: m zaenal arifin
Editor: sujarwo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim kuasa hukum MPW dan MPC Pemuda Pancasila Kota Semarang memberikan pernyataan usai mediasi di PN Semarang, Rabu (2/9/2020).

Di mana dalam Muscab tersebut, Moch Imron terpilih secara aklamasi sebagai ketua MPC dikarenakan proses pemilihannya tidak sesuai dengan aturan atau melanggar AD/ART Pemuda Pancasila.

Selain itu, juga menuntut agar hakim memerintahkan kepada para tergugat untuk segera mengulang Muscab Pemuda Pancasila. Kemudian, juga membekukan sementara untuk semua kegiatan MPC Pemuda Pancasila Kota Semarang dari kepengurusan yang dipimpin Moch Imron. (*)

Berita Terkini