Berita Kecelakaan

Hal Aneh Dirasakan Teman Kecil Nungky, Pak RT Tewas Kecelakaan di Jalan Sultan Agung Semarang

Penulis: iwan Arifianto
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Sultan Agung, Semarang, Jumat (4/9/2020) pagi.

Dirlantas didampingi Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi memantau kondisi lapangan.

"Ini jalur larangan kendaraan berat, seharusnya truk tidak melintas di sini," terangnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (4/9/2020).

Kecelakaan ini melibatkan empat kendaraan yaitu truk gandeng muatan genteng, truk sampah, dan dua sepeda motor.

Akibatnya seorang pemotor meninggal dunia.

Menurut Kombes Rudy, larangan kendaraan berat melintas di jalur tersebut merupakan kesepakatan bersama pengusaha dengan kepolisian.

Yakni selama perbaikan Simpang Hanoman, semua truk muatan berat tanpa kecuali harus melintasi tol.

Seharusnya jika pemilik kendaraan memahami kesepakatan bersama ini tidak semestinya memaksakan kendaraan masuk ke jalur kota.

"Kami akan cek kelayakan kendaraan.

Kalau tidak layak bakal kami proses hukum mulai dari pemilik kendaraan hingga sopir truk," paparnya.

Apakah truk gandeng tersebut termasuk truk over dimention over load (ODOL)?

Kombes Rudy belum berani memastikan, akan memeriksa terlebih dahulu.

"Nanti kami cek dulu, jadi kelihatan semua beban muatan, dimensi sesuai apa tidak," bebernya.

Di sisi lain, Kombes Rudy juga akan memeriksa kelengkapan uji kelayakan KIR kendaraan.

Andai tidak lengkap, pemilik kendaraan dapat dijerat Pasal 310 dan Pasal 316.

"Kami akan usut siapa yang lalai dalam kejadian kecelakaan ini," tandasnya.

Halaman
1234

Berita Terkini