Pilkada Klaten 2020

Pendaftaran ORI Dinyatakan Lengkap dan Diterima

Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Klaten, One Krisnata dan Muhammad Fajri (ORI), yang diusung Partai Demokrat, Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Pilkada Klaten 2020.

TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Seluruh berkas administrasi dan persyaratan pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Klaten, One Krisnata dan Muhammad Fajri (ORI), dinyatakan sah dan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten, Sabtu (5/9/2020) siang.

KPU Klaten pun menyatakan menerima pendaftaran dari pasangan yang diusung Partai Demokrat, Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

"Seluruh dokumen lengkap dan memenuhi syarat, persyaratan lengkap, dengan ini pendaftaran calon dinyatakan diterima," ujar petugas pemeriksa di KPU Klaten.

Pada proses pendaftaran siang ini, One Krisnata datang sendiri tanpa didampingi oleh bakal calon wakil bupati, Muhammad Fajri.

Sementara Fajri, tetap mengikuti proses pendaftaran secara virtual atau daring.

Hal itu menyusul hasil swab tes dari RS JIH Solo, yang menyatakan Muhammad Fajri positif Covid-19.

"Meskipun yang bersangkutan tidak hadir secara fisik karena suatu hal, tetapi persyaratan dan kelengkapan berkasnya semua dinyatakan sah dan bisa diterima," imbuhnya. (*)

Berita Terkini