Berita Regional

Syamsuddin Gemetar Duduk Bersila di Hadapan TNI AL: Dia Bawa Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pres rilis di Mako LANAL Nunukan, Syamsuddin mengaku difasilitasi mobil untuk mengantar 50 gram sabu sabu oleh oknum napi Lapas Nunukan(Kompas.com/Ahmad Dzulviqor)

TRIBUNJATENG.COM, NUNUKAN - Tim gabungan Second Flat Quick Respon (SFQR) dan Komando Pasukan Katak ( Kopaska) Satgas Perisai Sakti XX Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nunukan Kalimantan Utara berhasil menangkap kurir sabu.

Berawal dari informasi intelijen yang diterima petugas pada Sabtu 19 September 2020 sekitar pukul 12.45 Wita, kurir sabu itu diduga dikendalikan seorang narapidana di Lembabaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan.

"Dia adalah petani rumput laut, dia tinggal di Mansapa Nunukan Selatan tidak jauh dari Lapas Nunukan dan diduga dijadikan kurir untuk mengirim narkoba jenis sabu sabu seberat 50 gram ini," ujar Komandan LANAL Nunukan Letkol Laut (P) Anton Pratomo, Minggu (20/9/2020).

Momo Blak-blakan Tak Pernah Diberi Tahu Telah Didepak dari Geisha

Poles Hutan Wisata Tinjomoyo, Disbudpar Kota Semarang Buat Jalur Tracking

Ardi Bakrie Minta Nia Ramadhani untuk Tak Edit Foto Wajah, Suruh Perawatan

BREAKING NEWS: Bikin Geger Hendak Sebar Virus Corona di Jerakah Semarang, Satu Keluarga Dievakuasi

Anton menjelaskan, setelah menerima informasi, tim segera menentukan langkah untuk meringkus tersangka yang bernama Syamsuddin (36).

Setelah melakukan pengintaian, tim pasukan elit TNI AL itu pun berhasil menangkap tersangka.

"Dari keterangan yang kami dapat, dia (Syamsuddin) disuruh mendistribusikan narkoba ke orang tidak dikenal, disediakan mobil yang di dalamnya sudah ada paket narkoba di depan Lapas, jadi dia tinggal mengantar saja, pas dia jalan, langsung kami amankan," ujar Anton.

Setelah itu, TNI AL segera menyerahkan tersangka dengan sejumlah barang bukti ke Satreskoba Polres Nunukan.

Dari tangan tersangka, petugas amankan sejumlah barang bukti berupa 1 plastik transparan berisi 50 gram diduga sabu sabu yang dibungkus dalam amplop, 2 unit ponsel, SIM A dan SIM C, 1 unit mobil Datsun putih dengan nomor polisi DD 6647 K dan fotokopi STNK.

Bantahan Lapas Nunukan

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Nunukan Youga Supriadi mengaku belum mengetahui kabar tangkapan tersebut.

Namun demikian, dirinya menyangsikan ada oknum napi di Lapas Nunukan yang menjadi bandar narkoba, apalagi sampai memberi fasilitas mobil untuk melancarkan transaksi.

"Itu kayaknya enggak mungkin deh punya napi, setahu saya enggak ada apa-apa di sini, enggak ada orang kaya, biasa-biasa saja."

"HP juga tidak begitu, kami sidak rutin seminggu tiga kali, saya bisa jamin enggak ada napi punya HP," ujar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawa Sabu 50 Gram, Pria Ini Ditangkap Pasukan Elit TNI AL, Diduga Kurir Napi Lapas Nunukan"

Video Laut Pasang Rendam Rumah di Pinggir Pantai Pekalongan

Gempa Solo Bukan Dipicu Faktor Gunung Berapi: Ada Sesar Lokal

Efek Berantai Pasien Positif Covid-19 Jrakah, Wali Kota Semarang Pastikan Stok Rapid & Swab Aman

Ramalan Zodiak Cinta Besok Senin 21 September 2020, Taurus Buktikan Bahwa Kamu Layak

Berita Terkini