"Semua pakai masker. Hidangan resepsi dengan sistem piring terbang.
Setelah resepsi, undangan selebihnya dengan banyu mili.
Hidangan di pack/box dan dibawa pulang.
Saat banyu mili tidak ada prasmanan, tidak ada hidangan tamu walau hanya minum/snack. Semua bawa pulang," jelasnya.
Bagi warga yang hendak menggelar acara hajatan diminta supaya memberikan pemberitahunan ke perangkat desa maupun kecamatan.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono menambahkan, waktu pelaksanaan acara hajatan bisa dipersingkat karena kondisi masih pandemi virus Covid-19.
Selain itu, lingkup dusun yang terdapat penyebaran virus Covid-19, belum diperbolehkan menggelar acara hajatan.
"Hajatan yang kita izinkan yang aman.
Di lingkup dusun.
Contoh kalau di dusun ada yang isolasi mandiri ya kita tidak perbolehkan," imbuhnya. (Ais).