Virus Corona Jateng

Update Jumlah PNS Terinfeksi Covid-19 Klaster Setda Kudus Bertambah Jadi 9 Orang

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi virus corona

"Masuk kerja (kantor) kembali sampai tanggal 5 Oktober 2020," ujarnya.

Hal itu menyusul adanya satu orang ASN berinisial DK yang meninggal karena Covid-19.

Setelah dilakukan penelusuran di lingkungan kerja almarhum pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupate‎n Kudus terkonfirmasi enam orang positif Covid-19.

Swab massal sudah dilakukan sejak hari Jumat (25/9/2020) kemarin, targetnya seluruh ASN menjalani tes tersebut.

Hartopo menyebutkan jika Peraturan Bupati (Perbup) nomor 41 tahun 2020 akan menjadi Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Kudus tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Saat ini pihaknya tengah mengkaji draft Perda mengenai sanksi protokol kesehatan agar masyarakat tertib melaksanakan protokol kesehatan.

"Dengan adanya sanksi penerapan sanksi jadi lebih enak," ujar dia.

Juru Bicara Satgas Covid-19, dr Andini Aridewi ‎menyampaikan, masih melakukan tracing terhadap kontak erat di lingkungan Setda Kabupaten Kudus.

"Kami masih melanjutkan tracking dari kasus-kasus baru yang muncul," ujarnya. (raf)

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jumlah Orang Terinfeksi Covid-19 dari Klaster Setda Kudus Bertambah Jadi 9"

Berita Terkini