Pilkada Demak 2020

KPU Demak Malah Sebut Bawaslu Kurang Cermat Terkait Temuan Data Pemilih Belum Lahir

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Demak Bambang Setya Budi.

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Ketua KPU Demak Bambang Setya Budi menanggapi hasil temuan Bawaslu terkait 8 data pemilih yang belum lahir atau invalid umur.

Menurutnya, hasil temuan Bawaslu tersebut kurang cermat. Karena tidak dilakukan pengecekan data di lapangan dan diverifikasi.

"Itu hanya salah penulisan.

Ketika kami krocek ada human error di entry tahun lahir. orangnya ada, dan sudah dilakukan perbaikan oleh PPKD dan PPS setempat," kata Bambang saat ditemui Tribunjateng.com, Kamis, (1/10/2020).

Viral Diskominfo Kota Semarang Akan Matikan Shutdown Server Internet 3-4 Oktober 2020, Ini Faktanya

Viral Pengantin Wanita di Pemalang Meninggal Saat Dirias Jelang Akad

Presiden AS Donald Trump dan Istri Positif Virus Corona, Begini Kondisinya saat Terakhir Terlihat

Pembunuh Siti Pulang ke Rumah Setelah 8 Tahun Kabur, Mengira Polisi Sudah Lupa Kasusnya

Perbaikan itu, kata dia, sudah dilakukan sebelum Bawaslu Demak memberikan saran perbaikan.

Bambang menambahkan, KPU Demak sangat berhati-hati terhadap saran Bawaslu.

Karena, menurut Bambang, berdasarkan pengalaman, saran dari Bawaslu setelah diverifikasi di lapangan banyak data anomali dan invalid.

"Misalnya di Kecamatan Guntur, ada 3 nama yang direkomendasikan di bawah umur.

Setelah dilakukan verifikasi umurnya memang 16 rahun, tapi statusnya sudah menikah. Kalau itu kan statusnya sudah memenuhi syarat sebagai pemilih."

"Kami terima lagi potensi pemilih tms (Tidak Memenuhi Syara di Guntur atas nama Pak Setu dan Pak Radiman, oleh Bawaslu dimasukkan potensi TMS. Sebenarnya dia masih hidup," sambungnya.

Kendati demikian, Bambang menegaskan KPU Demak menindaklanjuti semua saran dan masukan dari manapun, termasuk dari Bawaslu Demak selama data yang diberikan valid.

"Setelah itu kita masukkan ke dalam Daftar DPS hasil perbaikan," tandasnya.(yun)

KPPBC Kudus ‎Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 485 Juta

Kasus Covid-19 di Banyumas Melonjak, Tiga Tempat di Baturraden Ini Siap Tampung OTG

Antisipasi Covid di Kab Tegal, Bupati Umi: Kegiatan yang Mengundang Kerumunan Tidak Dibolehkan

Penundaan Kompetisi Liga 1 Bawa Keuntungan Bagi Kiper PSIS asal Bandung Muhammad Fadli

Berita Terkini