Mahfud menuturkan, pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan penyampaian aspirasi selama dilakukan dengan damai, menghormati hak-hak warga yang lain dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Perusakan bangunan dan penyerangan terhadap aparat, kata Mahfud, merupakan tindakan yang tidak sensitif atas kondisi rakyat yang sedang berjuang melawan pandemi Covid-19 dan ekonomi sulit.
Mahfud mengatakan, pemerintah akan bersikap tegas atas aksi-aksi kekerasan yang bertujuan menciptakan kerusuhan dan ketakutan di dalam masyarakat.
"Pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal," kata Mahfud.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja terjadi di sejumlah wilayah, termasuk di DKI Jakarta.
Tidak sedikit aksi unjuk rasa tersebut yang berujung pada kericuhan atau bentrok antara demonstran dan aparat. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anies kepada Pengunjuk Rasa Anti UU Cipta Kerja: Anda Semua Sedang Menegakkan Keadilan
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 2 Pejalan Kaki Tewas Kecelakaan Ditabrak Innova dan Bus, 3 Terluka
• Siapa Massa Misterius Pakaian Serba Hitam di Demo UU Cipta Kerja? Muncul di Bandung Hingga Jakarta
• Prabowo akan Sambangi Paman SAM
• BREAKING NEWS: Ayah di Kudus Depresi Merasa Kena Corona, Bunuh Putrinya Tak Lama Kemudian Bunuh Diri