Mahfud mengatakan, pemerintah akan bersikap tegas atas aksi-aksi kekerasan yang bertujuan menciptakan kerusuhan dan ketakutan di dalam masyarakat.
"Pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal," kata Mahfud.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja terjadi di sejumlah wilayah, termasuk di DKI Jakarta.
Tidak sedikit aksi unjuk rasa tersebut yang berujung pada kericuhan atau bentrok antara demonstran dan aparat.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat: Rusuh Demo UU Cipta Kerja Polanya Sama dengan Rusuh 2019, Operator dan Orang-orangnya Sama
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 2 Pejalan Kaki Tewas Kecelakaan Ditabrak Innova dan Bus, 3 Terluka
• Siapa Massa Misterius Pakaian Serba Hitam di Demo UU Cipta Kerja? Muncul di Bandung Hingga Jakarta
• Resto Legian Malioboro Yogyakarta Dibakar Pendemo UU Cipta Kerja: Dilempar Ban yang Terbakar
• Prabowo akan Sambangi Paman SAM