TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Pemerintah Kabupaten Demak menerima bantuan dari Djarum Foundation Kudus untuk penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Demak.
Bantuan tersebut berupa baju alat pelindung diri (APD) 150 buah dan masker sebanyam 50 boks.
Penyerahan bantuan dilakukan di posko penanganan Covid yang berada di Conand Center dan diterima langsung oleh sekda Singgih Setyono, Senin, (12/10/2020).
Baca juga: Ratusan Warga Kampung Trangkil Baru Gunungpati Semarang Terancam Kehilangan Tempat Tinggal
Baca juga: Timnas U19 Indonesia Kalahkan Macedonia, Jack Brown Bayar Lunas Kepercayaan Shin Tae-yong
Baca juga: Miliki 4 Kakak, Nia Ramadhani Beberkan Silsilah Keluarganya
Baca juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Pantai Selatan, Ada Fenomena La Nina
Hadir pula dalam kesempatan tersebut Asisten Pemerintahan Wahyudi dan Kadinas Perkim Sugiarto.
Mewakili Bakti Sosial Djarum Foundation, Teofilus mengatakan, pemberian bantuan ini merupakan usaha Djarum Foundation dalam upaya membantu memutus mata rantai penyebaran dan juga penanganan wabah Covid-19 di Kabupaten Demak.
Dia berharap agar kabupaten Demak segera menurun angka kasus Covid-19.
”Ini merupakan progam lanjutan dari Djarum Foundation dalam penanganan masalah Covid -19 di Indonesia.
Khususnya Demak juga sudah kesekian kalinya kita kunjungi dalam acara seperti ini, semoga segera menurun angka penyebaran Covid di Demak,” kata dia.
Sementara itu, Sekda Demak Singgih Setyono yang juga menjadi juru bicara Gugus Tugas menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian pihak Djarum Foundation dalam upaya penanganan Covid-19 di Demak.
” Atas bantuan dan kepedulian Djarum Foundation terhadap penanganan Covid-19 di Demak,"
"Semoga dengan bantuan ini bisa bermanfaat khususnya penurunan angka penyebaran virus corona," kata Singgih setelah menerima bantuan. (yun)
Baca juga: Polisi Tangkap Oknum Tak Bertanggung Jawab Lakukan Vandalisme di Tengah Demo UU Cipta Kerja di Pati
Baca juga: Heboh Surat Minta Tolong Najwa Shihab, Siapa yang Menulis? Ini klarifikasi Nana
Baca juga: Bawaslu dan Satpol PP Kota Solo Tertibkan APK yang Tak Sesuai Ketentuan
Baca juga: Pemkab Temanggung Target 17 Ribu UKM Dapat Bantuan BPUM hingga November 2020