Berita Klaten

Apes, 2 Warga Klaten Tangkap Pencuri Malah Dipenjara, Kisahnya Bermula Setahun Lalu

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Dua orang warga Getasan, Glodogan, Klaten Tengah, Klaten kini terancam penjara, anehnya, justru gara-gara mereka menangkap seorang pria yang hendak mencuri.

Bagaimana bisa?

Kisah ini bermula sekitar satu tahun lalu.

Baca juga: Reaksi Istri Pertama Siswa SMK yang Nikahi 2 Gadis dalam Sebulan, Sempat Dikira Tamu, Ternyata. .

Baca juga: Kegiatan Wakil Ketua DPRD Kab Pekalongan Sehari Sebelum Kecelakaan Maut di Tol Sragen: Beliau Lelah

Baca juga: Cuma Karena 1 Kalimat yang Diucapkan Fitri Yanti, Ferry Langsung Habisi Istrinya di Pinggir Jalan

Baca juga: BREAKING NEWS: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Meninggal karena Kecelakaan di Tol Solo-Ngawi

Kejadian bermula ada 2 warga Getasan, Desa Glodogan, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten yang memergoki seorang warga yang diduga hendak mencuri sebuah sepeda.

Menurut Kepala Desa Glodogan, Zaenal Arifin, dua warganya itu kemudian memukuli si pria mencurigakan tersebut.

"Kejadiannya sebelum saya menjadi Kades, 2 orang merupakan warga kami menangkap seorang yang dan dipukulin," kata Zaenal, Selasa (20/10/2020).

Akibat kejadian itu, si pria yang hendak mencuri sepeda tersebut mengalami luka-luka.

Zaenal menyebut pria itu mengalami tangan patah, jari patah serta kepalanya luka-luka.

Dia pun sempat dilarikan ke rumah sakit.

"Bahkan sampai dirawat beberapa hari," ujar Zaenal.

Setelah dirawat di RS, pria yang diduga mencuri itu diperiksa ke kepolisian.

Hasil penyelidikan polisi, pria itu ternyata mengalami gangguan jiwa.

Hasil pemeriksaan di RSJ Surakarta juga menyatakan pelaku memiliki gangguan jiwa.

Polisi kemudian menghentikan pemeriksaan dugaan pencurian sepeda yang dituduhkan kepada pelaku.

Nah, setelah polisi menghentikan penyelidikan, keluarga pria yang babak belur itu, berbalik menggugat warga yang menghajarnya.

Halaman
12

Berita Terkini