TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar akan memperketat protokol kesehatan di objek wisata serta kawasan publik saat long weekend atau libur panjang pada akhir Oktober 2020.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menyampaikan, guna mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi saat libur panjang seperti pemudik maupun lonjakan pengunjung di tempat wisata, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar akan memperketat aturan kawasan wisata.
"Mewaspadai kemungkinan libur panjang dan cuti bersama.
Sangat mungkin pemudik dari Jakarta dan kota besar pulang, daerah harus mengantisipasi.
Objek wisata diperketat dan dibatasi. Disamping dibatasi pengunjung juga durasi waktu," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (22/10/2020).
Lebih lanjut operasi masker sebagai upaya pencegahan potensi penyebaran virus Covid-19 akan difokuskan di lokasi wisata dan kawasan publik seperti terminal.
Pasalnya lokasi itu berpotensi terdapat kerumuman orang.
Yuli sapaan akrabnya, mendisiplinkan masyarakat untuk mengenakan masker akan terus digencarkan hingga Desember 2020.
"Imbauan secara umum, tolong di rumah.
Jauh lebih baik di rumah. Darpada berlibur yang tidak terlalu penting dan perlu," ucapnya.
Di samping itu terkait antisipasi adanya pemudik, Dinas Perhubungan (Dishub) Karanganyar juga akan memantau arus lalu lintas terutama masyarakat yang menggunakan moda transportasi darat.
Kepala Dishub Karanganyar, Sri Suboko mengungkapkan, personel dari Dishub akan ditempatkan di beberapa terminal guna memantau pemudik.
Seperti di Terminal Palur, Matesih dan Karangpandan. Pemantauan akan dilakukan pada Selasa (27/10/2020).
"Kami menambahkan personel di Terminal Palur. Nanti juga di Terminal Matesih dan Karangpandan.
Njagani (antisipasi) bus itu (AKAP) sekarang ini kan sudah tidak terkendali jamnya, setiap saat lewat.