Berita Semarang

Tak Tahan Intip Gadis Tetangga Mandi, Warga Semarang Ini Bergegas Ketuk Pintu Depan

Penulis: iwan Arifianto
Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku percobaan rudapaksa mempraktikkan cara mengintip korban di depan Tim Resmob Polsek Semarang Utara di Kampung Sawah Brotojoyo Dalam 2, Panggung Kidul, Rabu (28/10/2020).

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - M Irul (21) warga Kampung Sawah. Brotojoyo Dalam 2 Panggung Kidul, Semarang Utara, Kota Semarang, tak mampu menahan berahi saat mengintip gadis tetangga yang sedang mandi.

Dia yang gelap mata lantas mencoba merudapaksa gadis tersebut pada Rabu  (28/10/2020 ) sekira pukul 09.00 WIB. 

Aksinya gagal lantaran korban berteriak selepas bagian sensitifnya diremas pelaku. 

Baca juga: Sekampung Geger, Ibu Bowo Sampai Histeris Tahu Alasan Anaknya Sampai Kecebur Sumur

Baca juga: Berminat Buka Franchise Alfamart? Siapkan Modal Awal Segini, Berikut Keuntungan yang Djanjikan

Baca juga: Inilah Sosok Agnes Gadis Indonesia Pembeli iPhone 12, Fotonya Dipajang di Twitter CEO Apple Tim Cook

Baca juga: Ini 16 Syarat Calon Istri Tentara dan Rangkaian Tes yang Harus Dijalani Sebelum Nikah

Irul sempat melepas celananya namun korban berontak melawan. 

"Aksi bejat pelaku berhasil diketahui warga setempat.

Pelaku segera dapat diamankan," ujar Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara AKP Sarimin kepada Tribunjateng.com, Kamis (29/10/2020).

Dia menjelaskan, pelaku mudah saja mengintip korban Bunga (19), bukan nama sebenarnya.

Rumah mereka berdampingan, hanya dipisahkan oleh dinding kayu. 

Tak tahan melihat kemolekan tubuh korban yang sedang membersihkan diri, pelaku bergegas menuju ke rumah tetangganya.

Dia tahu rumah tersebut sedang sepi, hanya ada korban.

Pelaku mengetuk pintu depan rumah, korban tanpa curiga keluar dari kamar mandi.

Begitu dia membuka pintu rumah, pelaku langsung merangsek masuk .

Dia melucuti handuk dan baju babydoll yang dikenakan korban. 

Sudah gelap mata, Irul memaksa korban melepaskan bra.

Pelaku juga melepaskan celananya dan menunjukkan bagian sensitif. 

"Saat itu pelaku mengancam akan menyebarluaskan video korban yang mandi bila tidak mau menuruti kemauannya," ujarnya. 

AKP Sarimin menjelaskan Bunga tidak teperdaya begitu saja.

Sebaliknya, dia terus memberontak melawan pelaku dengan cara berteriak. 

Teriakan korban di pagi hari itu menggegerkan warga Kampung Sawah Brotojoyo Dalam. 

Lantaran panik, pelaku sempat mencekik korban dan menampar korban selepas itu kabur. 

"Warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Utara.

Kami kemudian segera membekuk pelaku," ujarnya. 

Menurut AKP Sarimin, setelah penyelidikan ternyata aksi pelaku mengintip korban tidak hanya satu kali. 

Bahkan pelaku yang bekerja sebagai mekanik sebuah bengkel motor itu juga tidak hanya mengintip Bunga melainkan tetangganya yang lain. 

Namun, korban yang lain enggan melaporkan hal itu karena takut. 

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP ancaman hukuman 9 tahun," tandasnya. (Iwn)

Baca juga: Kisah Tukang Cilok Ivan Masuk TNI, Awalnya Ingin Jadi Bintara, Tak Tahunya Malah Bisa Masuk Akmil

Baca juga: Di Balik Kisah Jati Tua Denok di Hutan Blora: Putri Gumeng Tolak Lamaran Raja

Baca juga: Melly Goeslaw Sedih Tak Diundang, Dul Jaelani: Baru Akad Tante, Resepsinya tunggu PSBB Ya

Baca juga: Cara Buka Franchise Indomaret, Ambil Alih Indomaret Lama Pun Bisa, Ini Syarat dan Besaran Modal Awal

Berita Terkini