Berita Internasional

Seorang Ibu Dijatuhi Hukuman Penjara 723 Tahun karena Rudapaksa 2 Anaknya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Ibu Tega Perkosa 2 Anaknya, Akhirnya Dihukum Penjara 723 Tahun"

Baca juga: Badai Eta Terjang Guatemala, Korban Tewas Diperkirakan Capai 150 Orang

Baca juga: Angin Ribut di Muntang, Korban Dapat Bantuan Atap Seng dari Satlantas Polres Purbalingga

Baca juga: Pemborong Asal Grobogan Meninggal di Dalam Mobil Pikap yang Terparkir di Perumahan Teras Bali Mijen

Baca juga: Denny Caknan Bongkar Arti Namanya ke Ganjar, Cerita Kisah Hidupnya Sering Diremehkan

Berita Terkini