TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Tingkatkan pelayanan publik khsususnya terkait pencetakan dokumen kependudukan, Pemkab Batang ciptakan alat mesin cetak mandiri.
Alat cetak mandiri tersebut sudah diujicoba dan digunakan masyarakat dari Oktober lalu.
Bahkan jika dibandingkan dengan mesin cetak mandiri di pasaran, harga alat ciptakan Disdukcapil itu terpaut jauh.
Menurut Kadisdukcapil Kabupaten Batang, Abdur Rahman, pembuatan mesin cetak mandiri tersebut memakan anggaran Rp 50 juta.
"Kalau di pasaran bisa 190 juta, pembuatan alat tersebut juga menjadi inovasi meningkatkan pelayanan kependudukan," jelasnya usai menghadiri acara sosialisasi mesin cetak mandiri di Hotel Dewi Ratih Batang, Kamis (12/11/2020).
Dilanjutkannya, meski mempermudah pencetakan dokumen, seperti KK, akta kelahiran dan kematian, serta KIA, namun alat tersebut belum sempurna.
"Karena belum ada printer untuk KTP yang memiliki chip, kemungkinan akan dimodifikasi lagi agar lebih sempurna," paparnya.
Ia menerangkan, untuk mencetak, KK, KIA, akta kelahiran dan kematian, mesin cetak mandiri tersebut hanya membutuhkan waktu dua menit.
"Karena data base penduduk sudah tercatat, dan tersingkronisasi secara online, jadi masyarakat tinggal mencetak menggunakan alat tersebut, untuk akte kelahiran dan kematian tinggal memasukan NIK KTP," jelasnya.
Ia berharap, setiap desa punya mesin cetak mandiri, untuk mempermudah masyarakat mengurus pencetakan dokumen kependudukan.
"Jadi tak perlu jauh jauh ke kantor Capil, masyarakat bisa melakukan pencetakan dokumen kependudukan di desa masing-masing secara mandiri," imbuhnya.
Ditambahkannya, selain mesin cetak mandiri, Disdukcapil Kabupaten Batang juga membuka layanan jarak jauh untuk pengurusan dokuken kependudukan.
"Hal itu menjadi inovasi kami di tengah pandemi Covid-19, tahun depan kami juga akan menghibahkan blanko KTP ke pusat," tambahnya. (bud)