Berita Nasional

Belum Dapat Subsidi Gaji Gelombang 2? Bisa Lapor via WA 08119303305 Atau Aplikasi Sisnaker

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi karyawan menerima gaji

Serta melapor melalui media sosial resmi, dan call center BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menjelaskan penyebab para pekerja yang belum menerima BLT tersebut.

Ida mengatakan, realisasi sementara penyaluran subsidi gaji termin kedua ini, untuk tahap pertama telah disalurkan kepada 844.083 pekerja atau 38,71 persen.

Sedangkan tahap kedua telah disalurkan kepada 685.427 pekerja atau 25,26 persen.

Sementara itu, menurut laporan sementara dari bank penyalur per 15 November 2020, total realisasi penyaluran BLT subsidi gaji untuk termin kedua pada tahap pertama dan tahap kedua telah mencapai 1,5 juta orang.

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya.

Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer bank penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya bank Himbara maupun yang rekeningnya bank swasta," kata dia.

Namun, pekerja juga dinilai perlu mengetahui bahwa subsidi ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Kriteria tersebut yakni warga negara Indonesia (WNI), pekerja penerima upah di bawah Rp 5 juta, tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020, dan terakhir memiliki rekening aktif.

Cara Cek Daftar Penerima Subsidi Gaji

Melansir Kontan.co.id berikut cara cek daftar nama penerima BLT Karyawan:

1. Kunjungi laman atau website resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker di kemnaker.go.id

2. Klik "Daftar" yang ada di pojok kanan atas website

3. Lalu pilih "Daftar Sekarang"

4. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama bapak atau ibu kandung, alamat e-mail, nomor handphone, dan password.

Halaman
123

Berita Terkini