Berita Nasional

Belum Dapat Subsidi Gaji Gelombang 2? Bisa Lapor via WA 08119303305 Atau Aplikasi Sisnaker

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi karyawan menerima gaji

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah sudah mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) karyawan gelombang 2.

Pencairan bantuan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima bantuan melalui bank BUMN baik BNI, BRI, Mandiri maupun bank swasta.

Namun meski sudah dicairkan, sejumlah karyawan belum menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta untuk bulan November dan Desember tersebut.

Baca juga: Kejadian Aneh 7 Gerbong Jalan Sendiri Tanpa Lokomotif di Stasiun Malang, Ini Kronologinya

Baca juga: Cerita Joshua Rumahnya Tertimpa Diduga Batu Meteor, Kini Dibeli Kolektor Asal AS Rp 26 Miliar 

Baca juga: Respons Polri Diancam FPI Tetap Gelar Reuni 212 Jika Ada Kerumunan di Pilkada

Baca juga: Polisi Pastikan Tulang Manusia di Bawah Ubin Toilet Rumah Kontrakan Korban Pembunuhan

Terus bagaimana caranya untuk melaporkan jika belum menerima BLT karyawan?

Dikutip dari Surya.co.id, bagi karyawan yang belum menerima BLT karyawan gelombang 2 bisa melapor melalui nomor Whatsapp 08119303305.

Selain melalui nomor Whatsapp, laporan juga dapat disampaikan melalui aplikasi Sisnaker milik Kemnaker.

Diwartakan sebelumnya, BLT Karyawan gelombang 2 tahap 3 sudah dicairkan pada Selasa (18/11/2020).

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kemnaker melalui media sosial Instagram mereka @kemnaker.

Namun, tidak semua pekerja tampaknya sudah mendapatkan subsidi gaji tersebut.

Sejumlah warganet mengaku belum mendapatkan BLT Karyawan hingga sekarang, seperti terlihat melalui kolom komentar unggahan.

"Bca belom nih, kemarin pas termin 1 batch 2 udah cair. Sekarang termin 2 tahap 2 udah lewat tpi belom cair," tuilis @selly_marchell24.

"Bni yg blom cair mana suaranya,padahal kmren di termin 1 sy masuk tf yg tahap 2," tulis @yusri_akmal.

"Mandiri byk yg belom nih," tulis @wiwid.auliawdni.

Jika Anda bernasib sama dengan sejumlah warganet di atas, jangan khawatir karena ada solusi yang dapat dilakukan.

Anda dapat melapor terkait permasalahan tersebut melalui beberapa termasuk melapor melalui chat WhatsApp (WA) 0811-9303-305 atau Call Center 021-50816000.

Halaman
123

Berita Terkini