Sejak Bayi Minum Susu Dicampur Narkoba
Kelakuan Bocah Ini di Luar Nalar
Balai Sosial Angkat Tangan
TRIBUNJATENG.COM - Kepolisian Sektor Nunukan, Kalimantan Utara dibuat kewalahan terhadap laporan kasus pencurian yang dilakukan bocah berusia 8 tahun.
Hampir setiap minggu, selalu saja ada laporan masyarakat yang kehilangan akibat ulah anak bernama B.
Bahkan tercatat ada puluhan kasus pencurian selama 2 tahun yang melibatkan B.
B tercatat melakukan aksi pencurian hingga 23 kali, dengan hasil curian jutaan rupiah.
Baca juga: Media Malaysia Beritakan Penampakan Hantu Pocong dalam Drakor Start Up, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Baca juga: Video Haru Perpisahan Valentino Rossi dengan Tim Pabrikan Yamaha di Sesi Terakhir MotoGP 2020
Baca juga: 5 Berita Populer: Pembunuhan Emy Listiani hingga Kecelakaan Ayla Vs CBR1000RR SP
Saking nakalnya anak yang diduga kleptomania itu, balai rehabilitasi pun menyerah dalam menanganinya.
Rupanya, ada kisah memilukan di balik sikap B yang disebut nakal di luar nalar.
Dikembalikan oleh rehabilitasi
Karena masih berusia 8 tahun, B mendapatkan perlakuan berbeda oleh pihak berwajib.
Pemerintah Kabupaten Nunukan berusaha merehabilitasi B agar sikapnya bisa berubah menjadi lebih baik.
Akhir Desember 2019, Pemkab Nunukan melalui Dinsos mengirimnya ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta.
Akan tetapi, rehabilitasi baru 6 bulan berjalan, pihak balai memulangkannya karena kenakalan B yang dianggap sudah di luar nalar.
Padahal, biasanya 6 bulan adalah waktu yang cukup untuk menangani seseorang.