Berita Artis

Update Hasil Forensik Wajah Pemeran Wanita Video Syur Diindikasikan Gisel, Ini Sosok Pemeran Pria

Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral video tak senonoh yang disebut mirip artis Gisel

TRIBUNJATENG.COM - Polisi masih menunggu hasil forensik wajah pemeran video syur mirip Gisel.

Hasil forensik wajah digunakan untuk mengungkap pelaku sebenarnya video syur mirip Gisel. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih memeriksa kasus video syur yang diduga mirip artis Gisella Anastasia.

Baca juga: Janda Cantik PNS Kepergok Warga Mesum di Kamar Bersama Mantan Suami Sudah Beristri

Baca juga: Viral Penjual Bakso Masukkan Lagi Daging Sisa Pembeli ke Dalam Dandang Jualan

Baca juga: Mutasi TNI Terbaru 100-an Perwira Tinggi Tiga Matra Duduki Jabatan Baru

Baca juga: Jateng Tertinggi Kasus Corona di Indonesia Dibanding Jakarta dan Jabar, Ganjar: Ada Perbedaan Data

Meski masih sedikit kesulitan dengan pemeriksaan video, polisi mengakui adanya indikasi kesamaan wajah Gisel dengan perempuan yang ada dalam video.

"Forensik wajah daripada yang ada di video tersebut yang memang diindikasi mirip GA dan seorang laki-laki yang beredar sekarang ini, makanya kita sedang menunggu mudah-mudahan secepatnya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Dengan adanya indikasi tersebut, kemungkinan nantinya Gisel bakal kembali dipanggil untuk menjadi saksi.

"Mungkin saja akan dipanggil lagi, makanya kita kalau sudah tahu forensik siapa yang ada di dalam di situ, kita akan panggil juga laki-lakinya," ucap Yusri.

Sebelumnya, polisi juga telah memanggil Gisel untuk dimintai keterangan terkait kasus video syur tersebut.

Gisel diketahui mendatangi Polda Metro Jaya pada 17 November kemarin, untuk menjalani pemeriksaan.

Terkait kasusnya, sejauh ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka sebagai pelaku penyebar video syur yang diduga mirip Gisel.

Dua tersangka berinisial PP dan MN ini dianggap telah menyebarkan video syur tersebut secara masif di media sosial.

Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Undang Undang tentang ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelumnya, Gisel sudah buka suara terkait video syur yang diduga mirip dirinya.

Saat itu, mantan istri Gading Marten ini tidak membantah tetapi juga tidak membenarkan.

Menurut Gisel, kasus seperti ini bukan hal baru. Pasalnya, tahun 2019, ia melaporkan kasus serupa ke pihak berwenang.

Halaman
1234

Berita Terkini