TRIBUNJATENG.COM, PURWAKARTA - Sedikitnya 10 orang tewas dalam kecelakaan maut di Tol Cipali KM 78 pada Senin (30/11/2020) pukul 03.00 WIB.
Tak hanya itu, ada dua orang alami luka-luka.
Kecelakaan ini kendaraan yang terlibat di antaranya bus Elf dan dua truk tronton.
Baca juga: Bikin Geger Tetangga, Rumah Ibunda Menteri Mahfud MD Digeruduk Massa Berpeci, Singgung Habib Rizieq
Baca juga: Kecelakaan Maut di Sumedang, Truk Rem Blong Hilang Kendali Seruduk 5 Kendaraan dan Ruko, 1 Tewas
Baca juga: Kecelakaan Mobil Pikap Masuk Jurang Tawangmangu, Sopir Dikira Hilang Ternyata Pulang
Baca juga: Tiara Meninggal Sesaat Sebelum Akad Nikah, Kata Calon Suami Minum Racun, Ayahnya Sebut 2 Keanehan
Proses penyelidikan pun tengah dilakukan pihak kepolisian laka lantas Polres Purwakarta.
Petugas pun kemarin telah melakukan olah tempat kejadian perkara baik secara manual dan menggunakan alat canggih 3 dimensi.
Hari ini, dua sopir truk tronton pun sudah dilakukan pemeriksaan.
Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Toto Herman Permana mengatakan kecepatan bus Elf lebih dari 100 kilometer per jam, sehingga benturan yang kencang terjadi antara bus Elf dan truk bernomor polisi R 1857 GC mengakibatkan korban jiwa meninggal sampai 10 orang.
Kecepatan ini melanggar aturan kecepatan di tol maksimal 100 kilometer per jam.
"Tentu, semua ada unsur kelalaian tapi mana yang lebih, kami belum bisa simpulkan.
Nanti hasil penyelidikannya.
Truk terdepan itu sedang berhenti, lalu kendaraan kedua berjalan dengan kecepatan sedang sehingga bisa sedikit menahan.
Tetapi, bus Elf kecepatan di atas 100 kilometer per jam," ujarnya.
Toto juga mengatakan pihaknya bakal memeriksa saksi-saksi dengan menerjunkan saksi ahli baik dari pihak agen pemegang merek, Dinas Perhubungan, hingga pihak derek atau pengelola jalan tol.
10 Tewas
Sebanyak 10 orang meninggal dunia akibat terlibat kecelakaan beruntun di KM 78 jalur A Tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (30/11/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.