Berita Kecelakaan

Pantas Hancur, Kecepatan Mobil Travel Kecelakaan di Tol Cipali Langgar Aturan, Segini Kecepatannya

Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kecelakaan beruntun maut terjadi di ruas Tol Cipali KM 78 jalur A 9, Senin (30/11/2020). Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan.

8. Maulana, alamat Desa Kalimade, RT 4 RW 2, Kecamtan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah,

9. Vina Mutiara (25), Desa Kalimade, RT 4 RW 2, Kecamtan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah,

10. Sumitri, alamat Desa Babakan RT 2 RW 1, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Sedangkan untuk identitas korban yang mengalami luka berat di antaranya yaitu,

1. Topan Pangestu, warga Desa Karangtalok RT 3 RW 2, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah,

2. Mr x. (Dro)  

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Terungkap Segini Kecepatan Isuzu Elf yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Pantas Saja Hancur

Baca juga: Gelandang Serang PSIS Harapkan Kompetisi Berjalan Tepat Waktu

Baca juga: Inul Daratista Curhat Bagaimana Sinetron Ikatan Cinta Mempengaruhi Hidupnya: Akhirnya Japri Andin

Baca juga: Deretan HP Realme dan Harga Bulan Desember 2020

Baca juga: Pemerintah Hanya Sediakan Vaksin yang Terbukti Lolos Uji Klinis, Pemkab Harus Ikut Berperan 

Berita Terkini