Berita Nasional

Saya Ngamuk! Kata Ahok soal Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI Jakarta yang Dinilai Tak Wajar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

Ima yang pernah menjadi pekerja magang di Balai Kota DKI saat Ahok menjabat gubernur itu menegaskan tak ada kenaikan gaji dan tunjangan.

 
"Sudah clear gaji dan tunjangan tidak ada (kenaikan)," katanya.

Menurut Ima, anggaran yang naik hanya untuk kegiatan anggota Dewan turun ke dapil pada masa reses.

Namun, anggaran itu tak langsung masuk ke anggota Dewan, melainkan dikelola oleh Sekretariat DPRD.

Belakangan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memastikan rencana kenaikan gaji dan tunjangan memang batal.

Ia mengatakan, seluruh besaran gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta 2021 akan dikembalikan seperti besaran 2020.

Prasetio mengatakan, anggaran RKT yang tersebar sebelumnya adalah kebohongan publik.

Sebab, anggaran yang disebar adalah anggaran yang belum dievaluasi.

Gaji dan tunjangan sekarang terlalu besar

Ahok juga meminta Ima untuk buka-bukaan soal gaji yang ia terima saat ini.

Bahkan, Ahok menyarankan agar Ima mengumumkan penghasilannya di website, seperti yang ia lakukan saat menjadi gubernur DKI dulu.

Ima lalu mengeluarkan secarik kertas yang berisi rincian penghasilannya.

Dalam sebulan, Ima mendapat gaji dan tunjangan sebesar Rp 108.854.900.

Setelah dipotong pajak, total pengadilan bersih yang diterima Ima adalah Rp 73.063.500.

Ahok menilai gaji dan tunjangan itu masih terlalu besar.

Halaman
1234

Berita Terkini