Antara lain dengan membatasi pemilih sehingga tidak ada kerumunan di tempat duduk tunggu di dalam TPS.
Selain itu, setiap 20-25 pemilih yang masuk, akan ada jeda sebentar untuk dilakukan penyemprotan disinfektan di dalam ruangan. Termasuk tempat duduk dan bilik suara.
"Maksimal pemilih di dalam itu 9 orang. Ada penyemprotan disinfektan juga setelah sekian pemilih menggunakan hak suara," jelasnya. (mam)