Sebelumnya, Rizieq Shihab ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Polisi memeriksa Rizieq sebagai tersangka dalam kasus kerumuman massa yang terjadi di sekitar rumahnya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam pemeriksaan itu, Rizieq diketahui dicecar dengan 84 pertanyaan.
Berdasarkan pengamatan di lokasi, Habib Rizieq tiba di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB.
Ia tampak turun dari minibus berwarna putih, ditemani oleh sejumlah kuasa hukumnya.
Habib Rizieq pun sempat mengeluarkan sejumlah pernyataan sebelum masuk ke dalam gedung pemeriksaan.
"Alhamdulilah rekan rekan wartawan semuanya hari ini dengan izin Allah SWT saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," kata Habib Rizieq.
Ia juga menjelaskan saat ini kondisinya sehat untuk menjalani proses hukum.
Ia mengaku siap menjawab pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
"Saya alhamdulilah selalu sehat walafiat. Ditanya kita jawab selesaikan," tukasnya.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Candra Nugraha)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minta Ditahan Seperti Rizieq Shihab, Massa di Ciamis: Kami Menyerahkan Diri dan Siap Dipenjara"