Berita Nasional

Polisi Ungkap Ada 20.068 Kotak Amal untuk Pendanaan Kelompok Teroris JI, Seperti Ini ciri-cirinya

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono (tengah) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Polisi Ungkap Ada 20.068 Kotak Amal untuk Pendanaan Kelompok Teroris JI, Seperti Ini ciri-cirinya

TRIBUNJATENG.COM - Polisi mengungkapkan terdapat 20.068 kotak amal yang diduga untuk mendanai kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) tersebar di 12 daerah.

“Informasi itu berdasarkan keterangan dari hasil pemeriksaan tersangka FS,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Kamis (17/12/2020).

Adapun tersangka FS disebutkan berasal dari Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA).

Kotak amal yayasan tersebut tersebar di Sumatera Utara (4.000), Lampung (6.000), Jakarta (48), Semarang (300), Pati (200), Temanggung (200), Solo (2.000), Yogyakarta (2.000), Magetan (2.000), Surabaya (800), Malang (2.500), dan Ambon (20).

Baca juga: Biodata Karen Nijsen Model Keturunan Belanda Dikabarkan Dekat dengan Gading Marten

Baca juga: Viral Polisi Ajukan Cuti dengan Alasan Takut Amukan Istri, Berakhir Sedih

Baca juga: Didatangkan Indonesia Dari China, Ini Fakta Vaksin Sinovac, Diungkapkan Langsung Oleh Pengembangnya

Baca juga: Denise Chariesta Pasang Tarif Rp 5 Juta ke Wartawan: Kalau Gak Mau ya Tetep Bisa Wawancara

Ia menuturkan, ciri-ciri kotak amal yang ditemukan di Solo, Sumut, Pati, Magetan, dan Ambon berbentuk kotak kaca dengan rangka kayu.

Sementara, untuk daerah lainnya berupa kotak kaca dengan rangka aluminium.

Tercantum pula nomor SK dari Kementerian Hukum dan HAM, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Kementerian Agama.

Menurut informasi yang diperoleh polisi, kelompok JI belum pernah menggunakan yayasan palsu.

Argo menuturkan, kebanyakan dari kotak amal itu ditempatkan di warung makan karena hanya perlu meminta izin dari pemilik atau pekerja di warung.

“Untuk ciri-ciri spesifik yang mengarah ke organisasi teroris tidak ada, karena bertujuan agar tidak memancing kecurigaan masyarakat dan dapat berbaur,” ujarnya.

Selain menggunakan metode kotak amal, kelompok JI juga diduga mengumpulkan dana secara langsung saat acara tertentu.

Saat ini, polisi mengatakan kelompok JI mulai berusaha untuk terjun ke masyarakat atau disebut sebagai go public.

Hal itu dikarenakan kelompok JI semakin sulit mengumpulkan dana apabila hanya mengandalkan anggotanya.

“Pemilihan anggota JI yang mengemban tugas untuk Go Public memiliki persyaratan seperti namanya masih bersih dari keterangan BAP nggota yang sudah ditangkap dan biasanya sudah vakum dalam waktu yang cukup lama,” ungkap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Ungkap 20.068 Kotak Amal Yayasan Diduga untuk Pendanaan Kelompok Teroris JI
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Berita Terkini