Berita Solo

Takut Diburu Polisi, 2 Pemuda Pencuri Motor Serahkan Diri Ke Polsek Jebres Solo

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka pencurian Deny (20) dan Yulian (20) diamankan di Mapolsek Jebres Solo, Selasa (29/12/2020).

"Saya tahunya pas buka toko pukul 12.30 WIB," kata dia kepada TribunSolo.com, Selasa (21/12/2020). 

Menurutnya, kerugian yang alami akibat dibobol maling sekitar Rp 7 juta. 

"Dia mengambil uang receh yang ada di dalam meja kasir sekitar Rp 3 juta." 

"Yang lainnya dia menggasak 28 slop bungkus rokok. Ya kalau ditotal Rp 4 juta," jelasnya. 

Sigit menyebut, si maling masuk ke tokonya dengan cara membuka genteng. 

"Dia lewat atas," katanya. 

Dalam rekaman CCTV di tokonya berdurasi 2 menit 19 detik, nampak jelas wajah pelaku. 

"Dia cuma pakai kaos dan celana dalam," paparnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Takut Diburu Polisi, Maling Motor di Solo Serahkan Diri, Hasil Curian Belum Sempat Dinikmatinya

Berita Terkini