Masih kata Teguh, pernah satu kali pihak perusahaan menawarkan uang Rp 10 Juta sebagai ganti rugi. Mendengar itu Lili merasa kecewa sebab dirinya tak bermaksud meminta penawaran apa apa.
Tak cuma itu, pihak perusahaan, kata Lili belum pernah menjenguk anaknya atau berkomunikasi setelah kejadian nahas tersebut.
Pihak perusahaan melalui Rusdi selaku HRD PT Agung Beton menjawab konfirmasi wartawan dari Pematangsiantar.
Menurutnya, klaim BPJS Ketenagakerjaan sedang diproses. Selain itu, pasca kecelakaan kerja upah yang diterima Teguh tiap bulannya masih diberikan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Anggota TNI Menangis di Depan Mapolres Pematangsiantar, Tuntut Keadilan bagi Anaknya"
Baca juga: Basarnas Kumpulkan 74 Kantong Jenazah dalam Pencarian Sriwijaya Air SJ 182
Baca juga: Geger Penangkapan Babi Hutan di Pangandaran, Tak Melawan Saat Dimassa & Ada yang Mencari
Baca juga: 14 Korban Longsor Sumedang Ditemukan Tewas Bertumpukan, 26 Lainnya Masih Dicari
Baca juga: 10 Kecelakaan Pesawat Paling Mematikan di Indonesia